Penggeledahan Rutin Blok di Rutan Negara, Kakanwil Romi Yudianto: Bentuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib
JEMBRANA, MataDewata.com | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) kembali menggelar penggeledahan rutin blok hunian pada Kamis (11/1/2024). Penggeledahan dilakukan pada blok hunian laki-laki kamar nomor I, II, III dan IV YANG dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Satu per satu secara marathon WBP digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi langkah Rutan Kelas IIB Negara dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam di Rutan Negara,” ujar Kakanwil Romi Yudianto.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol kaca, kartu remi, cermin, paku dan ikan pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemusnahan oleh petugas.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono menyampaikan akan terus berupaya untuk menciptakan Rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba dan Barang Terlarang). “Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Lilik. Kh-MD