Dukung Penerapan PHBS, Satpol PP Turunkan Baliho dan Razia Masker
DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi bekerjasama dengan TNI-POLRI dan instansi terkait melakukan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kadarluasa, kondisi sudah tidak layak di seputaran Kota Denpasar, Senin (11/1/2021).
Hal ini sebagai salah satu upaya menciptakan Bali yang bersih, sehat dan aman sehingga mampu berperanserta menurunkan angka Covid-19 di Bali. “Dengan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman maka kita juga mampu mewujudkan suasana yang sehat bagi masyarakat Bali,” tegas Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
Kegiatan terpadu ini akan dilaksanakan oleh Satuan Pol PP Provinsi Bali yang bersinergi dengan Forkompinda dan Satuan Pol PP Kabupaten-Kota dan jajarannya. Lokasi penertiban akan disesuaikan dengan wilayah kewenangan. Penertiban sepanjang jalan Provinsi akan dilaksanakan oleh Jajaran dari Provinsi, selebihnya menjadi kewenangan wilayah Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dimulai dari tanggal 11 Januari sampai dengan 16 Januari mendatang. Kegiatan yang serentak dilaksanakan di seluruh Bali ini merupakan program yang tidak lepas dari bagian pola hidup bersih dan sehat, karena Bali wajib menjaga alamnya yang sehat, lingkungannya yang sehat dan masyarakatnya juga harus sehat.
“kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan disekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur,” ungkap Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Dharmadi yang lanjut mengatakan selain penurunan baliho, kegiatan rutin yang akan dilaksanakan setiap hari selama dua (2) minggu ke depan juga melaksanakan penertiban penggunaan masker di jalan raya. Rls-MD