Kasus Meninggal Dunia dan Positif Covid-19 di Denpasar Nihil, Masyarakat Harus Tetap Taati Prokes

DENPASAR, MataDewata.com | Meningkatnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehtan (Prokes) yang ketat, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dan pertambahann positif Covid-19, Jumat (10/12/2021). Hal ini dibarengi dengan panambahan Kasus Sembuh sebanyak delapan orang.

Secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.931 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai 36.855 orang (97,16) persen), meninggal dunia sebanyak 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 75 orang (0,20 persen).

Ik/MD-RSPR//4/2021/f1

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kendati kasus sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus Covid-19 masih ditemukan. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak kendor menerapkan Prokes.

Baca juga :  Lestarikan Tanaman Upacara dan Usada, IB Suatama: Ini Langkah Penyelamatan Jagat Bali

“Tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat. Diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ,” ujar Dewa Rai.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal tersebut dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Prokes, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Baca juga :  Ngaku Lupa Pakai Masker, Tim Yustisi Denpasar Jaring Pelanggar Prokes
Ik/MD-RSPR//1/2021/f1

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat. Termasuk vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. “Mohon kepada masyarakat untuk melakukan Prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Buka HLM TPAKD, Dorong Terobosan dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas juha mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Prokes. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. Suteja-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button