Diskominfos Bali Fasilitasi Booster-2 untuk Media dan Masyarakat Umum

Bekerjasama dengan Dinkes

DENPASAR, MataDewata.com | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengadakan vaksinasi massal kepada staf, rekan media (wartawan) dan masyarakat umum bertempat di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis (9/2/2023).

Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali jumlah vaksin yang disediakan cukup banyak. “Jumlah vaksin yang telah kami lakukan dari pagi hingga siang ini berjumlah 250,” ungkap Dewa Rai Rustina, Plt. Sekretaris Diskominfos Provinsi Bali.

Baca juga :  Pemilik Saham PT Puri Raharja Apresiasi Kinerja Direksi RS di Bawah Nakhoda dr. Bagus
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Lanjut menyampaikan dalam pelaksanaan vaksinasi, Diskominfos Provinsi Bali juga menyediakan snack berupa bubur kacang hijau kepada seluruh peserta vaksin. “Untuk tambahan gizi agar tensi tidak naik,” tuturnya.

Dewa Rai Rustina juga menyampaikan dari pantauan di lapangan tensi peserta calon peserta penerima vaksin rawan naik ketika melakukan vaksinasi. Harapannya dengan adanya snack peserta vaksinasi menjadi lebih rileks dan pelaksanaan vaksinasi menjadi lebih lancar.

Vaksinasi di Diskominfos Provinsi Bali sendiri mendapat tanggapan yang sangat baik dari para peserta vaksinasi. Apresiasi diberikan oleh masyarakat umum maupun rekan media kepada Pemerintah Provinsi Bali karena dapat melakukan vaksinasi di posko vaksinasi manapun.

Baca juga :  Sekda Dewa Indra Ingin Pemanfaatan Teknologi Dukung Pariwisata Berkelanjutan
Ucp-MD-DJP-GK//3/2023/f1

“Pelaksanaannya tidak ribet. Hanya perlu menunjukkan KTP dan bukti telah melakukan booster pertama yang dilihat di aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap salah satu peserta vaksinasi dari masyarakat umum. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaannya pun cepat dan mudah. “Hanya 15 menit sudah selesai dan sertifikat bisa dilihat di PeduliLindungi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan vaksinasi booster ke-2 sejak 24 Januari 2023 sesuai dengan dengan Surat Edaran Kemenkes No. HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum tanggal 20 Januari 2023. Diharapkan dengan pelaksanaan ini imunitas masyarakat terus terjaga khususnya bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Hp-MD

Baca juga :  Meresahkan Pariwisata Bali, Pembuat Video Prenk Mengaku Bersalah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button