Ekonomi Bali Belum Sepenuhnya Pulih, Masih Perlu Perpanjangan Relaksasi Kredit hingga 2028

Dibutuhkan Kebijakan yang Lebih Suportif untuk Lembaga Keuangan

GIANYAR, MataDewata.com | Upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19 melalui perpanjangan relaskasi kredit dinilai masih sangat diperlukan. Seperti yang disampaikan Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba saat seminar nasional “Indonesia Economic Outlook 2026” yang berlangsung di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar, Senin (8/12/2025).

Arya Amitaba mengungkapkan bahwa lembaga keuangan, khususnya BPR memiliki peran krusial sebagai penggerak ekonomi Masyarakat di daerah. Tentu dalam kondisi ekonomi yang belum tumbuh ini sangat dibutuhkan kebijakan yang lebih suportif untuk lembaga keuangan. Sehingga mampu mengoptimalkan diri sebagai motor penggerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga :  BPR Kanti Perkuat Etika Bisnis dan Digitalisasi Wujudkan Kolaborasi Penguatan Sektor Keuangan

Bertalian dengan hal tersebut, Amitaba memandang diperlukan kebijakan untuk memperpanjang relaksasi kredit yang bisa dilakukan hingga tahun 2028. Dasarnya, relaksasi akan kembali memberi ruang bagi penguatan gerak ekonomi dalam memulihkan kekuatan finansial pelaku usaha. “Seyogianya relaksasi di Bali itu diperpanjang menjadi 2028. Sehingga ada ruang waktu untuk bisa lebih bernapas, untuk mengembalikan kondisi menjadi lebih baik,” harapnya.

Tentu menurut Amitapa, relaksasi kredit dengan mempertimbangkan gejolak ekonomi yang terjadi akhir-akhir ini termasuk potensi bencana alam. Selanjutnya potensi melonjaknya sektor properti yang bersinggungan dengan kejenuhan di beberapa kawasan juga harus menjadi pertimbangan dalam menguatkan optimisme ekonomi di tahun 2026.

Baca juga :  Transformasi Digital Perbankan, Amitaba: Kita Bangkitkan Ekonomi Bali

Amitaba mengemukakan banyaknya sektor properti yang dibangun kemudian menjadi agunan utang utama yang tidak terbayarkan. Inilah persoalan-persoalan yang timbul di permukaan yang perlu lebih diantisipasi kedepannya. Namun, kita berharap dengan berbagai persoalan yang ada, kita tetap menjaga optimisme agar tetap tumbuh di tahun 2026,” harapnya seraya menyampaikan keberhasilan pemulihan di Bali sangat bergantung pada terjaganya kondusivitas wilayah.

Baca juga :  Masuki Usia Emas, Dirut BPR Kanti Ajak Prajuru Desa Adat Sukawati Tirtayara ke Lombok

Dari sisi kebijakan dan regulasi bagi dunia usaha, Amitaba juga menggaris bawahi pentingnya kepastian berusaha bagi pelaku usaha dalam menjalankan bentuk usahanya. Pertumbuhan ekonomi harus diarahkan semaksimal mungkin dalam penguatan potensi lokal sesuai dengan aturan yang ada. “Harapan kita mudah-mudahan persoalan dapat diselesaikan dan bisa kita urai menjadi suatu hal yang lebih baik,” bebernya sembari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha. On/Rd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button