BI Sosialisasikan QRIS TUNTAS

Bisa Tarik, Transfer dan Setor Tunai

BADUNG, MataDewata.com | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi tiga fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) TUNTAS yang bisa tarik tunai, transfer dan setor tunai. Dengan fitur TUNTAS, masyarakat termasuk yang tidak memiliki rekening bank pun bisa melakukan transaksi tarik, transfer, dan setor tunai melalui QRIS. Sosialisasi QRIS TUNTAS dipaparkan Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Arya Rangga Yogasati, di salah satu hotel bilangan Seminyak, Badung, Jumat (8/12/2023).

“Tiga fitur ini diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” jelas Rangga.

Baca juga :  TPID Provinsi Bali Memastikan Pasokan Pangan dan inflasi Aman Nataru hingga Galungan
Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Untuk memanfaatkan fitur ini, katanya, pengguna dapat memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran yang telah terhubung antar-PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) yang merupakan bank dan lembaga selain bank. “Ini yang membedakan kehadiran TUNTAS dari fitur QRIS sebelumnya yang hanya bisa digunakan untuk pembayaran,” jelas Rangga.

Menurut Rangga, BI mencatat 29,63 juta merchant menggunakan QRIS dengan 92 persen di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk merchant pengguna QRIS yang ingin menjadi agen QRIS TUNTAS, harus memenuhi persyaratan untuk menjaga keamanan masyarakat. “Dari 29 juta lebih pengguna merchant QRIS payment, jika mereka ingin menjadi agen QRIS TUNTAS, mereka harus memenuhi persyaratan tertentu untuk memastikan keamanan masyarakat,” kata Rangga lagi.

Baca juga :  Bank BPD Bali Tunjukkan Konsistensi Kinerja Positif

Ia mengatakan, merchat yang ingin menjadi agen QRIS TUNTAS paling tidak sudah memenuhi persyaratan menjadi agen Layanan Keuangan Digital (LKD) BI ataupun agen Laku Pandai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Jadi sebenarnya bukan registrasi ulang tapi mereka harus melalui tahapan lagi,” ujarnya.

Ik-MD-OJK//2/2023/fm

PJP juga diminta untuk turut memastikan agen QRIS TUNTAS yang terkoneksi dengannya merupakan agen yang telah memenuhi persyaratan BI sehingga terbukti kredibel. “Kita tidak ingin masyarakat menggunakan QRIS TUNTAS yang kita tidak tahu kinerja atau performance merchant tadi. Yang dikhawatirkan dana masyarakat disalahgunakan,” tandas Rangga.

Baca juga :  Pemkab Buleleng Percepat Perluasan Digitalisasi Transaksi Tingkatkan PAD

Adapun agen QRIS TUNTAS dapat melayani kebutuhan tarik dan setor tunai masyarakat dengan sumber dan tujuan rekening yang tidak hanya rekening bank, tapi juga rekening digital. QRIS TUNTAS merupakan singkatan dari QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai. QRIS TUNTAS menjadi inovasi layanan terbaru QRIS yang berperan memudahkan pengguna dalam tarik tunai dan setor hanya dengan memindai atau scan kode QRIS merchant. Tidak hanya menerima dan menyetor pembayaran tunai, tetapi QRIS juga dapat digunakan untuk melakukan transfer antar pengguna aplikasi pembayaran. Tm-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button