DPRD Tabanan Setujui Ranperda APBD 2027, Masing-Masing Fraksi Beri Catatan

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Persetujuan tersebut disampaikan bersama sejumlah catatan dari masing-masing fraksi terkait arah dan penggunaan anggaran.

Persetujuan itu, disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda APBD TA 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD menggelar Rapat Paripurna, Rabu, 7/10/2026, untuk mendengarkan Pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap Raperda APBD 2027 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.

Dalam penyampaian pidato itu, pemerintah mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah mencapai Rp2,150 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Sedangkan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,745 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp977,303 miliar lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih. Berdasarkan komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar.

Baca juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Dirjen Imigrasi Resmikan Gedung Kanim Singaraja

DPRD kemudian kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan umum Fraksi-fraksi, yang disampaikan masing-masing fraksi secara berurutan, yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani, Fraksi Partai Golkar melalui I Ketut Budi Adnyana, serta Fraksi Gerindra melalui I Wayan Wiryadana, masing-masing fraksi menyampaikan catatan dan pandangan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027.

Fraksi PDI Perjuangan menilai APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung perencanaan prioritas pembangunan daerah,” ujar Made Suryani.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembangunan. Fraksi PDIP pun menyetujui Ranperda APBD 2027 dilanjutkan sesuai tahapan dan evaluasi yang berlaku.

Baca juga :  Komisi IV DPRD Tabanan Pertanyakan dan Desak Revisi SPMB 2025 SMA/SMK pada Jalur Domisili yang Dinilai Rancu

Sementara itu, Fraksi Golkar mengapresiasi Ranperda APBD 2027 dan mendorong optimalisasi pendapatan melalui sektor pariwisata, e-ticketing, e-parking, serta penagihan piutang pajak. Fraksi Golkar meminta pemerintah mengutamakan skala prioritas dan kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Kami Fraksi Partai Golkar menitipkan satu hal: bahwa pembangunan tidak hanya di kota, jadi kota-kota di pedesaan adalah bagian dari sebuah kota Tabanan,” tutur Budi Adnyana.

Budi Adnyana mengatakan, Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan dalam pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memberikan masukan yang konstruktif dan solutif.

“Kami titipkan Desa Megati sebagai civic center Kecamatan Selemadeg Timur, yang hari ini kita lihat trotoarnya hampir tuntas dengan jalannya,” tuturnya.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra yang disampaikan I Wayan Wiryadana, mendorong optimalisasi pendapatan dan meminta belanja APBD diprioritaskan pada pelayanan dasar serta sektor strategis dengan manfaat yang terukur.

Baca juga :  Ketua DPRD Tabanan Pertanyakan Solusi Sampah Kawasan Perumahan

“Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa prioritas APBD tidak akan ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh ketepatan prioritas dan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Wiryadana.

Wiryadana menegaskan Fraksi Gerindra menyatakan siap terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD 2027 dan memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan kebijakan anggaran.

“Kami siap memberikan kontribusi dalam pembahasan Raperda APBD 2027, namun setiap kebijakan anggaran harus didasarkan pada kejelasan data, ketepatan sasaran, efisiensi belanja, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa mengatakan, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027 telah disampaikan, disertai berbagai saran dan pertanyaan. Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tanggapan dan jawaban Bupati pada rapat paripurna berikutnya.

“Dengan memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat ditarik kesimpulan secara umum bahwa fraksi-fraksi DPRD sepakat menerima Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, untuk dibahas dalam tingkatan rapat selanjutnya sesuai mekanisme pembahasan yang berlaku,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button