Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

TABANAN, MataDewata.com | Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui penerimaan audiensi Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan, dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati bersama jajaran menyambut baik kehadiran Tim KPK yang melaksanakan monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi secara terintegrasi di tingkat daerah.

Baca juga :  Perkuat Kolaborasi, Kanwil Kemenkumham Rapatkan Pengawasan Ormas

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam berbagai indikator penilaian yang saling berkaitan.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam melakukan kajian terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, KPK ingin memperoleh masukan serta informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Baca juga :  Bupati Kembang Dorong Petani Jembrana Maksimalkan PM-AAS

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan tercermin dari berbagai capaian yang diraih dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, Tabanan tercatat berhasil masuk Tiga Besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020, serta kembali menorehkan capaian dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Baca juga :  Wayan Koster Paparkan Ekonomi Kerthi Bali Di World Economic Situation and Indonesia’s Prospects

Konsistensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bentuk kepercayaan dan kolaborasi tersebut juga tercermin melalui penyerahan hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga, melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10/2026) lalu.

Berbagai capaian dan sinergi tersebut menjadi penguat komitmen Pemkab Tabanan untuk terus membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan terpercaya bagi masyarakat. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button