Sungai Cikaniki Tercemar Sianida, Adian Napitupulu: Berasal dari pengolahan Emas di Pongkor?

Harus Diusut Tuntas Karena Sangat Membahayakan Kesehatan

DENPASAR, MataDewata.com | Tanggal 2 Febuari 2022 media massa memberitakan tentang ribuan bangkai ikan yang mengambang di Sungai Cikaniki. Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar Sungai Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktifitas sehari hari.

Banyak dugaan bahkan spekulasi terkait penyebab matinya ribuan ikan tersebut. Ada yang menduga tercemar limbah pengolahan emas, ada juga yang menduga akibat perubahan cuaca bahkan mengutip media massa, aparat penegak hukum justru menduga ada orang yang menggunakan bahan kimia untuk menangkap ikan.

Ik-MD-PCE-PG//26/2022/f1

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, SH., Menyebut, beragam spekulasi tersebut hanya bisa dihentikan ketika keluar hasil laboratorium yang memeriksa kandungan kimia apa yang mencemari sungai Cikaniki.

“Kemarin hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida. Bahan kimia yang sangat berbahaya!!. Hasil laboratorium menunjukan bahwa konsentrasi sianida di air sungai tersebut berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata-rata ada di angka 49,34 ppm,” ungkapnya di Denpasar, Selasa (8/2/2022).

Baca juga :  Sudirta Titip Bingkisan Kecil untuk Disabilitas

Lanjut menyampaikan, penelitian laboratorium air sungai tersebut di bagian hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm serta 6,625 ppm pada hilir sungai. “Angka-angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukan bahwa pencemaran sianida di air sungai Cikaniki Pongkor jauh melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 Tahun 2017 yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm. Juga jauh di atas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 Tahun 2010 yaitu sebesar 0,07 ppm,” tegas Poliyisi berlambang banteng moncong putih itu.

Ik-MD-WOD-BNN-6/2022/f1

Ditegasknnya, berdasarkan hasil laboratorium terbukti bahwa pencemaran air berada di kisaran 88 kali lipat hingga sekitar 1.800 kali lipat lebih tinggi dari standar aman untuk air minum sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan. Sementara jika air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari maka ambang batasnya 6 kali lipat hingga 126 kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 Tahun 2001,” imbuh Adian Napitupulu.

Baca juga :  Pj. Gubernur Mahendra Kuatkan Layanan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler RSUD Bali Mandara

Secra rinci ia menyatakan, pencemaran air sungai Cikaniki dengan kadar sianida jauh di atas ambang batas toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya, termasuk manusia. Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit. “Secara medis, Sianida yang masuk ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernafas, gagal jantung, koma bahkan kematian,” jelasnya.

Atas dasar itu Adian Napitupulu mempertanyakan dari mana asal sianida yang mencemari sungai Cikaniki?. Diketahui, Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas sehingga menurutnya bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran Sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan Emas di Pongkor.

Ik-MD/RSPR/DPS//15/2021/f1

“Satu satunya perusahaan emas yang memiliki IUP Emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang yang lokasinya ada di sekitaran sungai Cikaniki Gunung Pongkor, Bogor. Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam,” tegasnya.

Baca juga :  Nyoman Parta Minta Pemerintah Tidak Masukan Sembako Sebagai Objek PPN

Selanjutnya ia berharap agar negara dalam hal ini instasi terkait antara lain Gakum KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementrian kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi) tidak berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi tegas pada para pelaku pencemaran.

“Bagaimanapun sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi Rakyat, dalam hal ini melindungi masyarakat di sekitaran IUP Antam. Jangan sampai rakyat berucap emas di ambil tapi racun, penyakit dan kerusakan lingkungan di tinggalkan. Sementara kesejahteraan hanya menjadi khayalan,” tutup wakil rakyat yang dikenal vokal itu. An-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button