Ketua Komisi IV DPRD Badung Dorong Perda Pengendalian Rabies

Lindungi Pariwisata Kuta dari Ancaman Gigitan Ajing Gila

BADUNG, MataDewata.com | Anggota DPRD Badung Daerah Pemilihan Kuta, I Nyoman Graha Wicaksana yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Badung melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies (Sosper) di Hotel Bakung Sari, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (6/12/2025).

Puluhan warga yang hadir terlihat antusias mengikuti sosialisasi Perda itu. Graha Wicaksana menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi adalah menjaring pendapat serta arahan dari masyarakat terkait penerapan Perda yang tujuannya untuk menjaga Masyarakat dari ancaman ancaman gigitan anjing gila.

Baca juga :  DPRD Badung Turun Gunung Tutup Proyek Tidak Berizin di Canggu

“Kami melaksanakan sosialisasi dan meminta pendapat, arahan dan masukan dari warga. Dalam rancangan, kami sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang membahas tentang perlindungan dan penertiban hewan penularan rabies. Tanggapan dari masyarakat sendiri sangat baik, dan banyak masukan yang diberikan oleh warga kepada kami,” kata Graha Wicaksana.

Lanjut, Graha Wicaksana juga menegaskan bahwa pelibatan publik sangat diperlukan, terutama mengingat wilayah Kuta memiliki populasi anjing liar yang cukup banyak dan berpotensi menimbulkan penularan rabies yang berdampak negatif terhadap pariwisata.

Baca juga :  DPRD Badung Susun Kode Etik dan Tata Tertib

“Khususnya di daerah kami, yakni daerah Kuta banyak juga adanya anjing liar sehingga rawan terjadi penularan rabies, yang dapat berimplikasi negatif pada pariwisata. Terlebih isu rabies sangat sensitif sekali, jika wisatawan yang berlibur di Kuta terjangkit rabies,” kata Graha Wicaksana.

Melalui agenda sosialisasi ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya langkah pencegahan rabies agar tidak menjadi isu yang mencoreng citra destinasi wisata. “Melalui Sosper ini, kami harapkan masyarakat dapat memahami dan menyadari betapa pentingnya pencegahan yang harus dilaksanakan, sehingga permasalahan rabies ini tidak menjadi konsumsi internasional,” pungkasnya. Hd-MD

Baca juga :  1.893 Pelanggan Nikmati Layanan Super Merdeka Listrik PLN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button