Komisi III DPRD Badung Evaluasi Serapan Anggaran 2025

Siapkan Sinkronisasi APBD 2026

BADUNG, MataDewata.com | Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025, Kamis (6/11/2025). Raker Komisi III DPRD Badung menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, guna mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran di sektor-sektor utama tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan memimpin Raker didampingi Wakil Ketua Komisi III I Made Sunarta, serta anggota I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, I Made Yudana, I Made Sumerta dan I Made Retha.

Baca juga :  PDSKJI Bali Tingkatkan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Jiwa

Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan menyatakan bahwa Raker ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang dipaparkan oleh dinas-dinas terkait, baik yang berhubungan dengan infrastruktur, pendidikan maupun lembaga lainnya. “Kami dapat mengambil kesimpulan bersama teman-teman di Komisi III terkait berapa serapan anggaran yang bisa dimaksimalkan pada tahun 2025,” kata Ponda Wirawan.

Baca juga :  Kapolda Pimpin Rapat Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

Menurutnya, data ini sangat penting sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan APBD 2026 agar anggaran yang dirancang nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Dari hasil pemaparan evaluasi masing-masing OPD, serapan anggaran diperkirakan mencapai 70-80 persen,” paparnya.

Ponda Wirawan juga menambahkan, setelah evaluasi tersebut, Komisi III akan mengadakan rapat kerja lanjutan dengan BPKAD dan TAPD untuk melakukan evaluasi serta sinkronisasi antara anggaran yang ada dengan potensi PAD yang akan datang. “Hal ini dilakukan agar anggaran di tahun 2025 dapat dimaksimalkan, sehingga APBD 2026 nantinya bisa lebih realistis dan tepat sasaran,” pungkasnya. Hd-MD

Baca juga :  Sebagai Duta Perubahan Pramuka Bangun “Sense of Crisis” di Tengah Pandemi Covid-19

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button