Lewat Program Kerta Wana Pendidikan Kesetaraan, Pemasyarakatan Bali Berikan Kesempatan Kedua bagi WBP
DENPASAR, MataDewata.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali membuka gerbang ilmu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum sempat merasakan bangku pendidikan formal. Melalui Program Kerta Wana Pendidikan Kesetaraan yang digelar, Senin (6/5/2024), Lapas Singaraja memberikan kesempatan kedua bagi 4 orang WBP untuk meraih pendidikan.
Bertempat di Aula Nusantara Lapas Singaraja, program ini diikuti oleh 1 orang WBP yang mengikuti program Paket A dan 3 orang WBP yang mengikuti program Paket C. Pembelajaran dipandu langsung oleh tenaga pendidik profesional dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Buleleng.
Komitmen Lapas Singaraja dalam memberikan akses pendidikan bagi WBP ini patut diapresiasi. Program ini sejalan dengan amanat Pasal 7 dan 9 UU No: 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan hak WBP untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Lebih dari sekadar hak, pendidikan bagi WBP merupakan bekal berharga untuk masa depan mereka. Melalui program ini, diharapkan para WBP dapat meningkatkan kualitas hidup dan berperan aktif di masyarakat setelah bebas nanti.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu WBP yang bahkan belum sempat mengenyam bangku pendidikan dapat meraih pendidikan. Hal ini menjadi salah satu implementasi dari pemenuhan hak WBP dalam pemenuhan pendidikan, sebagaimana terkandung dalam pasal 7 dan 9 UU No: 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwasanya WBP berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini, termasuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dan SKB Kabupaten Buleleng.
“Saya berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi WBP, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk hidup mandiri dan produktif,” tambah Pramella.
Program Kerta Wana Pendidikan Kesetaraan di Lapas Singaraja tidak hanya berfokus pada penyelesaian Paket A dan C. Para WBP juga dibekali dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan lain yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari.
Sebagai contoh, dalam program Paket C, para WBP diajarkan berbagai materi seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Selain itu, mereka juga dibekali dengan keterampilan hidup seperti menjahit, membatik, dan tata boga.
Bagi para WBP yang mengikuti program ini, kesempatan kedua ini bagaikan sinar harapan di tengah penantian. Mereka bertekad untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya agar dapat meraih masa depan yang lebih baik.
Kisah para WBP di Lapas Singaraja ini menjadi pengingat bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dirampas. Melalui program-program seperti Kerta Wana Pendidikan Kesetaraan, Lapas Singaraja menunjukkan komitmennya dalam membantu para WBP untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Kh-MD