Jajaran Imigrasi Bali Berikan Layanan Paspor Simpatik
Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74
BALI, MataDewata.com | Memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 Tahun 2024 jajaran Imigrasi Bali mengadakan Layanan Paspor Simpatik, Sabtu (6/1/2024). Layanan kali ini merupakan layanan pertama yang akan dilakukan tiga kali menjelang Peringatan HBI tahun ini yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto mengatakan, Layanan Paspor Simpatik merupakan rangkaian kegiatan HBI dengan puncak perayaan pada tanggal 26 Januari 2024 mendatang.
Lanjut menyampaikan pelaksanaan Paspor Simpatik didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi No: HBI.02.UM.2024/029 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024.
“Layanan Paspor Simpatik khusus di Bali dilaksanakan pada 3 Unit Pelaksana Teknis yakni Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja,” ujarnya.
Romi Yudianto menambahkan, pelayanan pada hari Sabtu ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pemohon paspor di Provinsi Bali yang terus meningkat. “Dengan adanya layanan di hari Sabtu, diharapkan mereka yang kesulitan datang pada hari kerja dapat mengajukan permohonan paspor di akhir pekan,” jelas Romi.
Layanan Paspor Simpatik berlangsung setiap hari Sabtu pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024 dengan waktu pelayanan mulai dari jam 08:00 s/d 12:00 Wita dan ditujukan bagi masyarakat pemohon Paspor Republik Indonesia menggunakan kuota Walk-In yang ditentukan oleh masing-masing Kantor Imigrasi. Kh-MD