Optimalkan Pendapatan di Akhir Tahun, Komisi III DPRD Badung Siap Raker dengan Bapenda
BADUNG, MataDewata.com | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., akan pastikan struktur keuangan daerah dengan mengagendakan Rapat Kerja (Raker) jajaran bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung. Hal itu ia sampaikan di Badung, Kamis (5/12/2024) menanggapi perlunya mengetahui posisi pasti berapa target pendapatan yang sudah di raih dan apa saja yang masih bisa dioptimalkan di akhir tahun.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal itu lanjut mengatakan, Raker akan mengerucut pada target pendapatan jelang tutup tahun 2024. “Raker akan kami gelar pada Selasa, 10 Desember mendatang,” tegasnya sembari menegaskan target pendapatan daerah Kabupaten Badung dipatok di angka Rp12,7 triliun pada APBD Perubahan Tahun 2024 ini. “Kalau memang ada kendala, di mana kendalanya? Di sinilah kita akan membedahnya,” tegas mantan Ketua Komisi I DPRD Badung tersebut.
Untuk intensifikasi pajak, pihaknya akan melihat wajib pajak yang sudah tercatat apakah sudah menunaikan kewajibannya dengan baik. “Jika memang belum, tentu saja mereka perlu disadarkan lagi untuk menunaikan kewajiban,” lanjutnya. Untuk ekstensifikasi pajak, ia menyatakan tetap harus diupayakan. Sejumlah peluang juga menjadi lirikan termasuk Pajak Air Bawah Tanah (Pajak ABT).
Tingginya perkiraan konsumsi air bersih dibandingkan air yang dibayarkan tentu akan menjadi petunjuk untuk mengungkap potensi yang belum dilaporkan. “Ini bisa dilihat dari penggunaan air PDAM. Jika penggunaan PDAM masih di bawah kebutuhan airnya, dipastikan mereka menggunakan ABT. Inilah yang perlu dicek untuk memastikan penggunaan dan pajak yang harus dibayar,” ungkapnya.
Dalam Raker nanti, pihaknya juga akan mendukung penuh Bapenda untuk memaksimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah yang dimaksud. “Jika memang membutuhkan legalitas berupa dasar hukum, kami akan men-support-nya. Misalnya terkait perda atau yang lain. Ini kami akan bahas dalam raker, termasuk berapa pendapatan daerah yang sudah terkumpul hingga akhir tahun 2024 ini,” tutupnya. Db-MD