DPRD Bali Apresiasi Pemprov Dukung Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak
DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Bali mengapresiasi Pemprov Bali dukung Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, yang dibahas dalam agenda Rapat Paripurna ke-17, masa persidangan ke-2, di Denpasar, Senin (5/8/2024).
Sidang paripurna yang diketuai Wakil Ketua I DPRD Nyoman Sugawa Korry, dihadiri Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya dan segenap anggota dewan serta OPD terkait, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terkait Perda inisiatif dewan tersebut.
“Kami berterimakasih kepada hadirin yang secara disiplin mengikuti seluruh agenda sidang. Rapat sidang kami tutup saya ucapkan terima kasih. Dan, kami DPRD Bali mengapresiasi Pemprov atas dukung Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini,” katanya.
Sementara Pj Gubernur S.M. Mahendra juga mengapresiasi atas inisiatif Dewan mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak. “Karena kegiatan usaha peternakan di Bali pada saat ini, umumnya dilakukan oleh peternak dengan skala usaha yang terbatas,” katanya.
Oleh karenanya, peternak sebagai salah satu tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan hewani, bahan baku industri dan jasa. Perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usahanya agar mampu mandiri dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Peternak memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan. Namun, pada kenyataannya Peternak belum optimal dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha ternak dan akses pasar,” katanya. Hp-MD