Kurator PKB Tegaskan Tidak Ada Larangan Petruk untuk Tampil di Pesta Kesenian Bali

Ingatkan Seluruh Peserta Jaga Seni Budaya yang Luhur

DENPASAR, MataDewata.com | Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Seniman Drama Gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian tersebut.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas Prof. Dr. I Wayan Dibia, Kurator PKB, didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025).

Baca juga :  Rektor ‘Kun’ Adnyana Bangga Melepas Generasi Gemilang Indonesia

Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh) dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas. “Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.

Baca juga :  Resmikan PLTS Atap Anvaya Hotel, Gubernur Koster: Murah dan Ramah Lingkungan, Pelaku Usaha Bisa Lakukan Hal Serupa

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya. “Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh. “PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Prof. Dibia. PB/Hp-MD

Baca juga :  Ny. Putri Koster Menyaksikan Sasolahan Kidung Rasmi Sancaya Sanggar Mahasaba FIB Unud

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button