Provinsi Bali Capai Peringkat Tertinggi Penerapan Prokes di Indonesia
DENPASAR, MataDewata.com | Provinsi Bali mencapai peringkat tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan (Perokes) di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala BNPB/Ketua Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengadakan rapat pada tanggal 5 Januari 2021 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur Se-Indonesia.
Dikatakan, data kepatuhan memakai masker persentasenya mencapai 96,47%, serta kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan persentase mencapai 91,95%. “Kepatuhan memakai masker serta Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan ini merupakan tertinggi di Indonesia,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster saat melakukan Jumpa Pers terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa (5/1/2021).
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, Gubernur Koster sebelumnya menegaskan bahwa Provinsi Bali melakukan penerapan protokol kesehatan, karena berdasarkan kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan yang diantaranya bersumber dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Atas hal itu juga, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menyatakan Pemprov Bali telah mampu melakukan pencapaian hasil dari penerapan Prokes, dimana oenambahan kasus baru terkendali, rata-rata 98 orang per hari (data tanggal 4 Januari 2021). Selanjutnya, yingkat kesembuhan mencapai 90,96%, dan hal ini merupakan tertinggi di Indonesia. Kemudian, yingkat kematian terkendali dan cenderung menurun, rata-rata kurang dari 5 orang per hari, secara kumulatif mencapai 2,95% (data tanggal 4 Januari 2021).
“Mengenai penambahan kasus baru tertinggi terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan,” ujarnya seraya mengatakan pencapaian kinerja yang baik ini adalah berkat kerja keras dan kebersamaan dari para pihak. Seperti dari Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali masing-masing beserta jajaran, dan Desa Adat, Desa/Kelurahan, serta kelompok masyarakat. Pencapaian kinerja yang baik ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menerapkan Prokes sesuai arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah. Rls-MD