Pegadaian Serahkan Bantuan DKU untuk Santunan Ramadhan

JAKARTA, MataDewata.com | Syariah Gatot Subroto menyalurkan bantuan Dana Kebajikan Umat (DKU) Shodaqoh dari Nasabah Pegadaian Syariah Gatot Subroto, kepada BAZNAS (Badan amil zakat Nasional) kota Denpasar dan DSM (Dompet Sosial Madani). Bantuan yang diserahkan dalam rangka Program Ramadhan 1442 Hijriah. Berupa uang masing-masing senilai Rp5 juta.

Bantuan diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang Gatot Subroto, Ariyanto dan diterima langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Denpasar bapak Feri Hendri, Sekasa (4/5/2021). Bantuan DKU merupakan Shodaqoh dari Nasabah Pegadaian syariah Gatot Subroto dengan maksud untuk membantu meringankan kebutuhuan ekonomi masyarakat Dhuafa, melalui kerjasa antar lembaga, sehingga terjalin sinergi yang saling menguntungkan.

Sebelumnya, PT. Pegadaian (Persero) juga im PT. Pegadaian (Persero) berfoto bersama perwakilan tiga Panti Asuhan dan LAZ Dasi NTB usai menyerahkan bantuan masing-masing senilai Rp25 juta saat kegiatan Safari Ramadan di Hotel Golden Palace, Jumat (30/4/2021). Kegiatan itu rutin dilaksanakan PT Pegadaian dalam rangka berbagi untuk sesama pada bulan Ramadan.

Baca juga :  Ajak Patuhi Prokes, Golkar Bali Santuni Anak Panti Asuhan Azkiyah Alkhair

Tahun ini, Safari Ramadan dilakukan dengan memberikan santunan kepada anak yatim di tiga panti asuhan dan lembaga amil zakat NTB. Sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan total senilai Rp 100 juta. “Ini kegiatan sosial kemanusiaan yang rutin dilakukan dengan berbagi untuk sesama,” ujar Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Ampenan, Suryawan.

Ketiga panti asuhan mendapatkan masing-masing Rp25 juta. Yakni Panti Asuhan Darul Muhibbin NW, Panti Asuhan Asal Adam Mulajati dan Panti Asuhan Al-Istiqomah. Serta Rp25 juta disalurkan untuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dasi NTB. Hadir dalam acara tersebut Direktur Teknolgi Informasi dan Digital sekaligus Direktur Pembina PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Teguh Wahyono, dan Pimwil PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah serta dihadiri juga pejabat teras Kanwil VII Denpasar dan pemimpin Cabang se-Pulau Lombok.

Baca juga :  “Pemprov Bali Hadir” Bantu Dua Warga Kurang Mampu di Baturiti

Selain santunan, PT. Pegadaian juga menggelar kegiatan tausiah. Diharapkan kegiatan ini tak hanya meningkatkan kinerja karyawan dan perusahaan tapi juga pahala di bulan ramadan. Ada juga sharing sesion dalam rangka menggali informasi dan memotivasi karyawan. Guna mecari solusi yang terbaik untuk mencapaian kinerja maksimal untuk masyarakat meski di tengah situasi pandemi. “Kami yakin apapun program yang dibawa Pegadaian untuk masyarakat itu sangat bermanfaat,” ujarnya.

Ik/MD-JPR//28/2021/f1

Pandemi tak menjadi penghalang pihaknya untuk membantu berbagai kegiatan panti asuhan sebagai wadah membangun anak-anak yang berkualitas. Terbukti dari gelaran tahun ini yang dikemas amat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Safari Ramadan digelar terbatas. Dia memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Mulai dari pembatasan peserta kegiatan, jaga jarak, serta dilakukan swab test antigen pada seluruh peserta. “3M juga terus kami terapkan sepanjang kegiatan,” tegasnya.

Suryawan menambahkan, Safari Ramadan ini juga merupakan bagian dari literasi untuk makin mengenalkan eksistensi Pegadaian. Pihaknya hadir memberikan program layanan di tengah masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai solusi kebutuhan keuangan, baik dari sisi konvensional maupun syariah.

Baca juga :  Pakai Pewarna Alami, Pagi Motley Binaan BI Menggeliat di Tengah Pandemi
Ik/MD-SK//26/2021/f1

Dari sisi syariah, PT. Pegadaian juga meluncurkan program Pegadaian Pembiayaan Haji atau Arrum Haji. Sebagai layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan 3,5 gram emas, tabungan emas atau emas perhiasan yang nilainya setara. Ini tentu menjadi solusi terbaik bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji dengan proses yang mudah dan aman. “Nanti nasabah Arrum Haji akan diberikan pembiayaan Rp25 juta untuk mendapatkan nomor kursi haji,” paparnya.

Sementara untuk pembayaran, nasabah bisa memilih limit waktu pengembalian. Mulai dari satu tahun hingga batas maksimum lima tahun. Calon nasabah bisa mendatangan kantor Pegadaian terdekat untuk melakukan pendaftaran. “Nasabah bisa memilih waktu sendiri sesuai dengan kemampuannya membayar,” imbuhnya. Mm-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button