Komisi IV DPRD Tabanan Perketat Pengawasan Makab Berizi Gratis (MBG)

Soroti Higienitas dan Kelengkapan Menu

TABANAN, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, sidak dilakukan di SD Negeri 2 dan 3 Jegu, Kecamatan Penebel, sekaligus meninjau dapur pusat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Jegu, Rabu (4/3/2026). Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menegaskan pentingnya aspek kebersihan dalam pengolahan makanan.

“Membangun komitmen bersama agar pelaksanaan program berjalan optimal dan aman bagi siswa”

Baca juga :  SMSI Bali Siap Menjaga Stabilitas Politik Nasional di Pemilu 2024

Lebh lanjut ia mengatakan, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizi, tetapi juga standar higienitas dapur dan pengelolanya. “Kami ingin memastikan dapur pusat benar-benar memenuhi standar kebersihan, karena ini menyangkut kesehatan siswa yang mengonsumsi makanan tersebut,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, dewan menyoroti kelengkapan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki pengelola dapur sebagai jaminan keamanan pangan. Selain itu, kondisi kesehatan para tenaga kerja juga menjadi perhatian utama guna mencegah potensi penularan penyakit. “Tenaga pengolah makanan harus dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular. Ini penting untuk mencegah risiko keracunan maupun penularan penyakit,” tegasnya.

Baca juga :  Internasional “Zero Waste” Rangkaian CityNet Executive Committee Meeting

Selain aspek kebersihan, Komisi IV juga menemukan kekurangan pada komposisi menu yang dibagikan kepada siswa. Dalam beberapa paket, tidak terdapat susu maupun makanan kering sebagai pelengkap gizi. Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola SPPG beralasan adanya kendala pasokan dari distributor. Namun, Wastana menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Jika distributor tidak mampu memenuhi kebutuhan, harus segera dicari alternatif. Susu merupakan bagian penting dalam konsep gizi seimbang, sehingga perlu ada solusi, termasuk penggunaan bahan pengganti,” katanya. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Tabanan berencana memanggil seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Tabanan yang berjumlah 31 unit untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Hdt-MD

Baca juga :  Dipimpin Sekda Dewa Indra, Pemprov Inisiasi Gerakan Bersama Restorasi Terumbu Karang di Perairan Pemuteran

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button