TPID Denpasar Pantau Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri

DENPASAR, MataDewata.com | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar kembali melaksanakan pemantauan ketersediaan dan harga pangan pokok strategis di Pasar Agung serta UD Sumber Pangan Gatsu pada Senin (3/4/2024). Pemantauan tersebut dilaksanakan guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan di pasaran dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni Hari Raya Idul Fitri.

Pelaksanaan pemantauan tersebut dipimpin Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana, SE., didampingi oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, Andri Yudhi Supriadi, serta anggota TPID Kota Denpasar.

Baca juga :  Semakin Dekat dengan Nasabah, BPR Mas Giri Wangi Buka Kantor Cabang di Gatsu Tengah

Putra Sarjana mengatangkan, pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya TPID dan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil menjelang perayaan Idul Fitri. Sehingga menjelang hari besar keagamaan tidak terjadi kelangkaan pangan dan lonjakan harga.

Selain itu, pemantauan ini juga dilkasanakan untuk mendukung optimalisasi pengendalian inflasi di Kota Denpasar. “Jadi pemantauan ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga dan mendukung pengendalian inflasi berkelanjutan di Kota Denpasar,” ujarnya

Baca juga :  Menjelang KTT G20, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali Pastikan Kesiapan Keamanan

Dikatakan Putra Sarjana, dari hasil pemantauan di UD. Sumber Pangan Gatsu dan Pasar Agung, stok kebutuhan pangan tergolong aman. Dimana, secara keseluruhan harganya termasuk stabil meskipun ada beberapa bahan kebutuhan mengalami kenaikan.

Adapun beberapa komoditi mengalami kenaikan harga yakni harga daging ayam ras naik dari Rp38 ribu menjadi Rp40 ribu. Sedangkan harga tomat dari Rp 30 menjadi Rp 35 ribu. Menariknya harga cabe merah turun dari Rp48 ribu menjadi Rp40 ribu. “Dari pemantauan yang dilakukan diharapkan harga selalu stabil dan kebutuhan bahan pokok terpenuhi,” harapnya. Ayu/Hd-MD

Baca juga :  DJP Mudahkan Penghitungan PPh Pasal 21

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button