Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil dan Pemalsuan STNK Aryanto Diapresiasi Polri

Berperan Membantu Kepolisian

GIANYAR, MataDewata.com | Kapolres Gianyar, I Made Bayu Surga Sartana, S.I.K.,M.H., pada, Senin (3/1/2022) telah memberikan reward (penghargaan) yang tertuang dalam petikan keputusan No: Kep/54/XII/2021 kepada saudara Aryanto. Dinilai telah membantu tugas Polri hingga dapat mengungkap sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan (STNK) sesuai laporan kepolisian No: LP-B/125/IX/2021/SPKT/POLRESGIANYAR/POLDABALI. TANGGAL 8 SEPTEMBER 2021.

Berawal dari laporan polisi dari Aryanto, selaku pemilik dari PT. Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Easy Ride) salah satu perusahaan transportasi dan rental mobil yang ber-alamat di Jl. Cempaka Biru Selatan I No: 10X Denpasar selaku korban, dimana pada bulan Agustus 2021 mobil milik yang bersangkutan telah digelapkan dan di jual putus (dengan tidak sah) oleh DA (inisial) dan istrinya M kepada seseorang di jalan siulan Denpasar.

Baca juga :  Rupbasan Denpasar Jalin Sinergitas Antarinstansi Penegak Hukum

Berbekal informasi yang di dapat, Aryanto yang juga sebagai Ketua Harian 3 BRN (Buser Rent Car Nasional) salah satu organisasi pengusaha mobil rental, segera melaporkan hal ini ke kepolisian POLRES GIANYAR-BALI. Tidak butuh waktu lama, berkat kejelian dan kegigihan personel kepolisian dari Polres Gianyar-Bali, akhirnya pasangan suami istri yang melakukan penggelapan dan para sindikat pembuat dokumen kendaraan palsu (STNK) berhasil di tangkap dan di bawa ke pengadilan.

“Kinerja dari kepolisian khususnya Polres Gianyar-Bali benar-benar presisi dan kami selaku masyarakat dan juga pengusaha di Bali sangat berterimakasih. Perlu kami sampaikan, bahwa teman-teman pengusaha rental mobil yang tergabung di BRN akan terus membangun hubungan baik serta akan membantu atau bersinergi dengan pihak kepolisian,” ujar Aryanto sembari menegaskan komitmen pihaknya bahwa tidak akan gentar menghadapi hal seperti itu. “Kami akan pastikan bahwa ulah para penjahat rental akan kami laporkan dan tidak akan ada jalan damai buat pelaku kejahatan, selain jalur hukum hingga ke pengadilan,” tandasnya.

Baca juga :  Jumat Curhat Polda Bali Bersama CV Waja Motor Group

Lanjut menyampaikan, bahwa saat ini BRN telah memiliki aplikasi yang memungkinkan lebih dari 1.500 anggota yang tergabung di dalam BRN terhubung dan terintegrasi secara online. Di dalam aplikasi tersebut, tersedia database nasional para penjahat dan sindikat rental yang pernah berboperasi di daerah manapun di Indonesia.

“Dengan adanya aplikasi ini dan juga kerjasama kami dengan pihak kepolisian, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak penjahat dan sindikat yang selalu merugikan kami para pengusaha rental mobil. Sekali lagi, atas nama ketua umum BRN, Sulaiman Zuhri, ST. saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kepolisian khususnya Gianyar-Bali karena telah memberikan pengayoman dan kinerja yang PRESISI, semoga hal ini bisa di ikuti oleh Polres-Polres yang lain,” tutup Aryanto. Ar-MD

Baca juga :  Rental Mobil Murah di Bali "Jayamahe Easy Ride" Solusinya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button