Ketua KPU Badung: PPS Tingkat Pembuktian Paling Tinggi

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU), Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menilai tingkat pembuktian hasil rekap paling tinggi adalah PPS. Sehingga sistem rekap di tingkat ini harus benar dan dilakukan secara teliti. Bila terdapat perbedaan data atau kesalahan yang terjadi maka perlu dilakukan perbaikan sebelum dilanjutkan ke tingkatan KPPS.

Ketut Arsana menjelaskan, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum secara jenjang telah dilakukan dengan demikian bila terdapat kesalahan data maka segera mungkin diperbaiki. KPU Badung melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan serentak 2024 di tingkat Kabupaten bertempat di Hotel Aston Denpasar, Sabtu (2/3/2024).

“Jadi pada prinsipnya hari ini kami melaksanakan tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara masing-masing varian untuk pemilu serentak 2024 di tingkat Kabupaten Badung. Rekap ini adalah tahapan selanjutnya dari rekap berjenjang yang kita lakukan di tingkat PPS, kemudian PPK dan sekarang kita rekap di tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//20/2024/fm

Lanjut menambahkan bahwa pada prinsipnya yang ingin disampaikan adalah bahwa seluruh hasil rekap itu berdasarkan C hasil dari TPS jadi tidak mendasarkan hasil yang ada pada di Sirekap. “Karena di Sirekap dimasukan awal mungkin ada kekeliruan input, kekeliruan salah jumlah, kemudian kekeliruan baca oleh sistem aplikasi. Jadi ada tiga kekeliruan yang kami cermati dalam sistem rekap di tingkat PPS maupun tingkat PPK, itu sudah kita lakukan koreksi di tingkat masing-masing. Kalau di tingkat PPS kita sudah koreksi per TPS masih ada kelewatan untuk di tingkat PPK kita koreksi di tingkat PPK,” ujarnya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Pimpin Pelaksanaan Tumpek Uye di Nusa Penida

Lebih lanjut, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana mengungkapkan beberapa kesalahan yang terjadi di beberapa tempat PPS telah dilakukan perbaikan secara langsung dimasing-masing TPS. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rekap yang berbeda dan/atau terjadi kekeliruan saat rekapitulasi di tingkat PPS.

“Kami di Badung ada membuka pembukaan kotak dan penghitungan ulang suara itu ada dibeberapa PPS, di Kuta Utara ada di TPS 16 Kerobokan itu karena selisih 1 calon di PDI Perjuangan setelah dibuka memang ada selisih itu dan sudah di koreksi dibetulkan kemudian di benua di TPS 40 Kelurahan Benoa kesalahan menulis suara sah oleh KPPS dimana coblosan terhadap partai dan calon dihitung dua-duanya sah jadi seolah-olah yang hadir itu melebihi dari suara yang digunakan” ungkapnya.

Baca juga :  Pj Gubernur Bali Dukung Pengembangan Ekosistem Penerbangan di Bali Utara, Manfaatkan Bandara Letkol Wisnu
Ik-MD-Lapor Pajak//1/2024/fm

“Demikian juga kejadiannya di tanjung Benoa di TPS 09 di Ungasan itu hampir sama dengan kejadiannya lainnya, semua kejadian-kejadian itu koreksi dan perbaiki langsung di tingkatan rekap masing-masing. Jadi ketika di PPS kita sudah rekap semua saksi sudah menandatangani berita acara rekap yang artinya itu sudah sah sesuai dengan hasil koreksi kita,” pungkasnya.

Lebih jauh dirinya menyadari adanya sistem administrasi dalam proses pemilihan serentak 2024 yang cukup kompleks sehingga perlu ketelitian dalam pengecekan data pemilih secara aktual sehingga data yang diserahkan adalah data yang valid. “Namun demikian di dalam administrasi kepemiluan ada yang kurang sadari cukup rumit ini misalnya jumlah pemilih yang hadir kemudian laki-laki perempuan disabilitas itu harus tercatat juga betul-betul terukur, maka kami melakukan sanding data lagi dengan kawan-kawan di Bawaslu. Jadi setiap tingkatan dilakukan sanding data sehingga nanti supaya clear ditingkat Kabupaten tidak ada lagi residu persoalan yang kami serahkan ke KPU Provinsi,” paparnya.

Ditegaskannya bahwa pembuktian secara riil dan paling aktual adalah melalui PPS atau berada pada tingkat PPS karena pemungutan suara di setiap TPS mereka yang mengalami. “Tetapi kualitas pembuktian ketika ada persoalan itu memang lebih berkualitas pembuktian di tingkat PPS. Kenapa begitu? Karena yang mengalami, yang melihat, yang mendengar langsung itu adalah teman-teman disana kalau di tingkatan di atas itu tentu ow ini kata dari PPS, kata dari PPK jadi tingkat pembuktiannya sudah sekunder. Kalau kita menilai sebuah pembuktian maka yang mengalami langsunglah nilai pembuktiannya lebih tinggi itu yang kita lakukan di dalam kepemiluan mudah-mudahan ini bisa dipahami oleh teman-teman semua,” tegasnya.

Baca juga :  Diskominfos Bali Kembali Nyalakan Lentera Siber
Ucp-MD-PLN//26/2024/fm

“Sirekap itu kan sangat jauh dari tingkat PPS yang langsung seperti saya katakan tadi melakukan kualitas yang pertama yang primer tingkat pembuktiannya adalah kawan-kawan kita di KPPS dan PPS itu sudah kami lakukan secara bertahap dan berjenjang mudah-mudahan tidak ada lagi residu, jadi kami sadari mungkin masih ada hive error, kesalahan input dan lain-lain sebagainya itu tetap kita sandingkan nanti data kalau masih ada kita boleh lakukan di tingkat Kabupaten sehingga ke Provinsi data kita sudah lengkap,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button