Kanwil Kemenkumham Bali Melalui Rupbasan Denpasar Siap Terima Penitipan Benda Sitaan Tipikor dari KPK

Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

DENPASAR, MataDewata.com | Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (1/3/2024). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana penitipan benda sitaan terkait dengan tindak pidana korupsi.

Saat pertemuan perwakilan dari KPK yang diterima langsung Kepala Rupbasan Denpasar menjelaskan secara rinci terkait dengan benda sitaan yang akan dititipkan di Rupbasan Denpasar. Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami kemudian menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

Baca juga :  PLN Beberkan Peta Jalan Tambahan Pasokan Energi Hijau Hingga 2045
Ik-MD-Lapor Pajak//1/2024/fm

“Kami bersedia dan siap untuk menerima penitipan benda sitaan dari KPK. Sinergitas ini merupakan bentuk dukungan Rupbasan Denpasar dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Budi Utami.

Kunjungan KPK ke Rupbasan Denpasar dalam rangka membahas penitipan benda sitaan terkait tindak pidana korupsi ini merupakan langkah maju dalam sinergi antarlembaga penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto. “Kerjasama ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Bali, khususnya Rupbasan Denpasar, dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Romi.

Baca juga :  Sembilan Bandara Angkasa Pura I Siap Dukung Penyelenggaraan KTT G20
MD-Ik-BPD Bali/1/2024/fm

Romi juga menegaskan bahwa Rupbasan Denpasar siap menerima penitipan benda sitaan dari KPK dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. “Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas untuk pengelolaan benda sitaan, sehingga dapat dipastikan keamanan dan keutuhannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Bali tersebut menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para koruptor. “Dengan pengelolaan benda sitaan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara dan meminimalisir potensi penyelewengan,” imbuhnya.

Baca juga :  Penuhi Hak WBP Dalam Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Bali Gandeng KPU Berikan Sosialisasi

Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait. “Kerjasama ini menjadi contoh nyata sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan bermartabat,” pungkas Romi. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button