Disdukcapil Gianyar Hadirkan Sijebol Mempermudah Administrasi Kependudukan

GIANYAR, MataDewata.com | Memudahkan masyarakat Gianyar dalam mengurus dokumen kependudukan atau administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar melakukan inovasi dengan Sistem Jemput Bola (Sijebol). Dimana layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat usia manula maupun masyarakat disabelitas, yang ingin membuat dokumen kependudun.

Ip/MD-IKM-BB//31/2021/f1

Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara menjelaskan, layanan Sijebol merupakan sistem pendekatan pelayanan Disdukcapil Gianyar kepada masyarkat dalam pembuatan dokumen berupa KTP, Akta Lahir, Akta Kematian, Akta Perkawinan, KIA (Kartu Indetitas Anak). Layanan Sijebol sangat bermanfaat bagi warga yang terisolir maupun warga yang tinggal di pedesaan yang sulit dijangkau.

Baca juga :  Seleksi CPNS Kemenkumham Bali Masuki Tahap SKB, Mamur Saputra: Berikan yang Terbaik dan Jaga Integritas

“Layanan Sijebol akan mendatangi warga dengan kendaraan mobil atau motor dengan membawa alat perekam,” paparnya saat ditenui, Senin (1/2/2021).

Ip/MD-BI-EB//31/2021/f1

Gede Bhayangkara mengakui, dimasa pandemi banyak masyarakat yang memohon Sijebol terutama pemohon Lansia (Lanjut Usia) dan disabelitas yang tidak bisa mendatangi kantor camat untuk melakukan perekaman seperti e-KTP dan untuk memenuhi persyaratan bantuan pemerintah yang wajib melampirkan KTP. “Dimasa pandemi petugas Sijebol kami wajib mematuhi prokes dan 3M untuk mencegah terjadinya penyebaran virus,” ungkapnya.

Baca juga :  Winie Kaori Kunjungi Yayasan Anak Unik di Gianyar Pompa Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus
Ip/MD-SA-JR//30/2021/f1

Ditambahkannya, Layanan Sijebol sudah berkerjasama dengan aparat desa, bahkan instansi rumah sakit dalam membuat akta lahir sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Disdukcapil. “Masyarakat tidak lagi repot-repot datang ke Disdukcapil untuk membuat dokumen lahir, cukup di rumah sakit sudah bisa. Sebab kita sudah menaruh formulir, masyarakat tinggal mengisi dan nanti ada kurir yang mengambil formulir untuk dibawa ke Didukcapil,” jelasnya. Kp-MD

Baca juga :  Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button