Puskor Hindunesia Serukan Rekonsiliasi PHDI, Kembalikan Spirit Parisada 1959

DENPASAR, MataDewata.com | Menjelang Mahasabha PHDI, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) mendorong rekonsiliasi di tubuh Parisada. Puskor menilai persoalan kelembagaan tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan hukum, tetapi juga membutuhkan penyelesaian secara moral dan spiritual.

Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, Ida Bagus K. Susena, mengatakan Puskor tidak berada di salah satu kubu, melainkan mendorong seluruh elemen umat Hindu kembali membangun persatuan.

“Kami tidak hadir untuk memihak salah satu kubu. Puskor Hindunesia ingin mengajak seluruh elemen umat Hindu untuk menghentikan energi konflik dan mengembalikan Parisada kepada jati dirinya sebagai rumah musyawarah para Sulinggih, rumah bersama seluruh umat Hindu Nusantara, serta lembaga pemersatu umat,” ujar Susena, usai mengikuti FGD Pra Mahasabha PHDI di UNHI, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Pengubengan Besakih

Puskor Hindunesia juga mendorong agar spirit awal Parisada kembali menjadi pijakan dalam membangun kelembagaan. Puskor juga menyoroti, persoalan dualisme kepengurusan, Puskor menilai penyelesaian hukum tetap penting, namun belum cukup untuk memulihkan kepercayaan di tengah umat.

“Nilai ngayah, representasi lintas wilayah, dan otoritas spiritual harus kembali menjadi tiga pilar utama Parisada. Parisada membutuhkan penyelesaian yang bukan hanya sah secara administratif, tetapi juga diterima secara moral-spiritual oleh umat,” ujarnya.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Bali 2024-2029

Ia mengatakan momentum Mahasabha, Puskor Hindunesia mendorong penguatan kembali posisi Sabha Pandita dalam struktur Parisada. “Mahasabha jangan hanya menjadi forum untuk menentukan siapa yang memimpin. Yang jauh lebih penting adalah menentukan bagaimana Parisada ke depan kembali menjadi lembaga yang dihormati, dipercaya, independen, berakar pada dharma, dan mampu menaungi seluruh umat Hindu Nusantara,” ucapnya.

Pihaknya, mengingatkan seluruh pihak agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Ia menegaskan masukan tersebut bukan untuk membela salah satu kubu, melainkan mendorong seluruh elemen Hindu kembali duduk bersama dan mengutamakan kepentingan umat.

Baca juga :  Sinergi Bank BPD Bali, Bupati Nengah Tamba Tanam Bambu Petung untuk Pelestarian Jegog

“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu menghancurkan rumah bersama. Parisada adalah milik umat Hindu, bukan milik satu kelompok, satu daerah, satu organisasi, apalagi satu atau beberapa orang. Kami ingin melihat Parisada kembali menjadi rumah besar Hindu Nusantara. Rumah yang tidak mempertentangkan keberagaman, tetapi mempersatukannya. Rumah yang dipimpin oleh kebijaksanaan, bukan oleh perebutan kekuasaan,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button