Kekerasan
-
Hukum
Ajukan Banding, Keluarga Korban Penganiayaan Tidak Terima Terdakwa Dihukum Empat Bulan Penjara
TABANAN, MataDewata.com | Terdakwa atas nama Pande I Gede Ketut Maja Ari Saputra alias PIGKMASP dinyatakan terbukti bersalah atas keterlibatannya…
Baca Selengkapnya »