Martin Tokan, Pengacara Muda Flores Timur, Bersinar di Jawa Timur

SURABAYA, MataDewata.com | Umumnya anak muda NTT punya cita-cita menjadi pegawai negeri. Paradigma ini berbeda dengan Martin Tokan, asal kampung Pukaone, Desa Neleblolong, Kecamatan Ile Bolong, Adonara, Flores Timur, NTT. Di usia sangat muda Martin sukses menjadi pengacara beken di Surabaya, Jawa Timur. Berikut sekilas kisah hidupnya.

Martin Tokan lahir di rumah sakit Bukit, Lewoleba, Lembata pada 30 Januari 1985. Martin merupakan anak kedua dari bapak Cristianus Asan Leki dan ibu Helena Kewae Bolen. Masa kecilnya sampai dengan usia 18 tahun, Martin dan keluarga tinggal di Kalimantan karena ayahnya bekerja di perusahaan kayu, PT. Ratah Timber Company. Sayangnya, saat Martin berusia 14 tahun, ibunda tercinta meninggal dunia karena sakit. Di masa kecilnya, Martin menunjukkan kecerdasan dan semangat juang yang tinggi. Dia lebih aktif dibandingkan dengan ketiga saudaranya, Imanuel Tokan, Damianus Geroda Bayon, dan Maria Paulina Kewae Bolen. Setelah beberapa tahun kemudian, Martin mempunyai Ibu sambung yang bernama Bulu Sadu yang memberinya seorang adik tiri, Brigita Ina Tokan.

Memasuki masa remaja, Martin justru sering menunjukkan perilaku nakalnya yang sangat membuat ayahnya cemas. Martin pun putus sekolah di bangku SMA. Tahun 2002, sang ayah memutuskan untuk memindahkan Martin ke Surabaya dalam pengasuhan adik dari ayahnya, bapak Thomas Raya Tokan.

Di kota Surabaya, Martin merasa lebih tertantang. Apalagi, dia pernah berjanji pada almarumah ibunya bahwa dia harus sukses untuk bisa membahagiakan keluarga. Tidak lama dalam asuhan bapak Thomas Raya Tokan, Martin ingin hidup mandiri dan memutuskan tinggal di Margasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya, mengikuti Ancys Uba Ama, seorang keluarganya dari kampung yang lebih dulu tinggal di asrama PMKRI tersebut. Sekitar sembilan bulan di situ, hidup Martin dan si kakak ini sangat memprihatinkan. Lebih sering makan sekali sehari. “Tapi itulah yang membentuk kami jadi manusia berguna di kemudian hari,” ujarnya.

Baca juga :  Laporan Penodaan Agama Hindu Desak Dharmawati

Suatu ketika, Martin menerima tawaran untuk menguji talenta di dunia akting. Dengan penuh semangat, dia mengikuti test akting tersebut dan lolos. Martin pun ke Jakarta untuk mengikuti shooting. Pada hari pertama mengikuti shooting, dia mendapatkan pengalaman baru. Ternyata tidak mudah untuk menjadi artis karena harus standby di lokasi shooting seharian penuh. Merasa tidak cocok, Martin memutuskan kembali ke Surabaya.

Ik-MD-SK-ITB-STIKOM-Bali//11/2022/fm

Pada suatu hari, Martin bertemu dengan seseorang yang akhirnya merubah jalan hidupnya hingga kini. Sosok itu bernama Arnold Nope Nitbani, asal So’E, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang kemudian menjadi ayah angkatnya. Arnold Nope Nitbani adalah seorang Katolik yang taat. Dia menghabiskan hari-harinya sebagai Pelayan Tuhan (Pendoa). Selain menyekolahkan Martin hingga selesai di bangku SMA, Arnold Nope juga mendidik Martin menjadi pribadi yang lebih baik dan takut akan Tuhan. Martin sering diajak beliau memberikan pelayanan doa dari rumah ke rumah, maupun di kantor-kantor.

Suatu ketika, dia memeluk Martin dan berkata, “Anakku Martin, suatu saat jika bapak sudah tiada, kamulah yang melanjutkan estafet untuk melayani Tuhan menggantikan saya dan kamu pasti bisa”. Martin sangat terpukul karena pada tahun 2014, ayah angkat yang baik hati ini tutup usia akibat kanker usus. Seiring berjalannya waktu, Martin pun mengikuti jejak beliau yaitu memberikan pelayanan di perusahaan-perusahaan di Surabaya. Dia mendapat berkat dan akhirnya bisa membiayai kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Surabaya dan juga kedua adiknya sampai menyandang gelar sarjana.

Baca juga :  “Lagi-Lagi Karena Overstay” Rudenim Denpasar Deportasi Wanita Asal Kanada

Dalam perjalanan memberikan pelayanan di gereja dan perusahaan-perusahaan, ada beberapa teman atau kolega yang sharing tentang permasalahan hukum yang mereka alami. Berawal dari situlah, dia merasa tertarik untuk lebih dalam mempelajari ilmu hukum dan menjadi pengacara.

Mimpinya pun terwujud. Pada tahun 2019, Martin dilantik menjadi pengacara setelah menjalani pendidikan profesi advokad di Universitas Airlangga, Surabaya. Kasus pertama yang ditangani adalah mendampingi sebuah perusahaan besar dan menang. Saat itu, Martin masih bergabung dengan Law Office POTU & Partners Brothers Lawyer. Dalam waktu setahun, Martin dapat menyelesaikan kasus itu dengan baik. Fee miliaran rupiah pun mengalir ke koceknya. Seketika, nama Martin Tokan, pegacara muda asal Flores Timur itu menjadi buah bibir masyarakat Jawa Timur.

Saat masih bersama POTU & PARTERERS, MartinTokan mendapatkan penghargaan Platinum Lawyer Indonesia Award 2021 dari Yayasan Penghargaan Prestasi Indonesia (YPPI) karena dalam kurun waktu 6 bulan menang diatas rate 90 persen yang teregister website dan tercatat di MA tidak pernah kalah dalam perkara perdata. Martin dan rekan juga pernah mengalahkan tim pengacara Kopi Jhony yang ketuanya adalah Hotman Paris Hutapea dalam kasus Agung Raharjo.

Baca juga :  Kadiv Pemasyarakatan Bali Berikan Penguatan dan Monitoring di Rutan Gianyar

Seiring berjalannya waktu, atas dukungan luar biasa dari sobat karibnya, Rolland Elias Potu, Martin sukses membuka kantor pengacara sendiri. Kantor yang berlokasi di perumahan elit Citraland ini diberi nama MT Law Office berdiri pada 24 April 2022 dan pemberkatan kantor oleh Romo Dami.

Kini, Martin sedang menangani beberapa kasus pidana seperti pencemaran nama baik, penipuan dan penggelapan serta tindak pidana cyber crime dan perkara perdata yaitu perceraian, gugatan harta bersama, gugat waris, gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum baik di Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Martin juga menjadi Corporate Lawyer/Pengacara Perusahaan baik di Jakarta, Surabaya, Semarang, Australia, Spanyol antara lain : PT. Stoddart Asia Pacific, PT. CFM (Spanyol), PT. Caterindo (Surabaya), PT. Jerindo Sari Utama (Surabaya, Jakarta, Semarang dan Australia), PT. Indo Perkasa Abadi (Pandaan, Jawa Timur).

Diluar kesibukannya sebagai penacara, saat ini Martin sedang menjalani pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara, Surabaya. Impian terbesarnya adalah menjadi pengacara sukses dan sumber berkat bagi orang lain. Dia berpesan dan memotivasi orang orang muda dengan mengutip ayat Alkitab: “Tetapi orang-orang yang menanti-nantikan Tuhan mendapat kekuatan baru; mereka seumpama rajawali yang naik terbang dengan kekuatan sayapnya mereka berlari dan tidak menjadi lesu, mereka berjalan dan tidak menjadi lelah (Yesaya 40:31). Ayat AlKitab tersebut di atas-lah ilham dari Tuhan Yesus sehingga berdirilah MT Law Office dengan simbol sayap rajawali. (Oleh Rahman Sabon Nama-Denpasar) Rsn-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button