Wali Kota Jaya Negara Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU

Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan

DENPASAR, MataDewata.com | Wali Kota Denpasar, I GN jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali Power Generation Unit (PGU).

Hal ini disampaikan Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (30/6/2022). Turut serta hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta: Perizinan Sudah Lengkap, Tapi Ada Kelalaian Reruntuhan Tebing Sampai ke Bibir Pantai
Ucp-MD-TN-BI//30/2022/f1

Jaya negara menyampaikan MoU ini bertujuan untuk peningkatkan kinerja para pihak dalam mengelola kebencanaan serta membantu pelestarian lingkungan melalui pemuliaan air dan energi terbarukan lainnya dengan melibatkan edukasi dan pengembangan kompetensi masyarakat Kota Denpasar.

“MoU ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali PGU. Hal ini tentu akan meningkatkan kreativitas, inovasi dan pemberdayaan masyarakat terkait pengelolaan bencana dan pemanfaatan energi bersih, baru dan terbarukan,” ujarnya.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

Lebih lanjut, Jaya Negara berharap bahwa kedepannya kerja sama antara Pemkot Denpasar dan PT Indonesia Power Bali PGU bisa makin mendalam membahas mengenai pemanfaatan pellet sebagai EBT.

Sementara itu, Flavianus Erwin Putranto menyampaikan MoU ini akan membuka jalan bagi Pemkot dan PT. Indonesia Power untuk membahas kerjasama lebih mendalam. Kerjasama tersebut dapat mencakup Pengembangan strategi terkait dengan akses dan pengelolaan kebencanaan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan EBT serta Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca juga :  Tidak Perlu Mewah, Mangku Pastika Usulkan Pemerintah Bangun Lansia Center

“MoU ini harus dilakukan sebaik-baiknya karena kita mempunyai tujuan yang sama yaitu, melakukan pengelolaan kebencanaan dan pemanfaatan EBT,” ujarnya. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button