BMPS Bali Desak Pemerintah Lakukan Penyelamatan Sekolah Swasta

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra mendesak Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten-Kota se-Bali segera membuat Perda tentang Pendidikan yang mampu menyelamatkan dan melindungi keberlangsungan sekolah swasta yang saat ini sudah puluhan gulung tikar alias tutup akibat tak mendapatkan siswa.

Harapan dari ketua organisasi yang menaungi pengelola lembaga pendidikan milik swasta ini untuk memperkuat keberadaan sekolah swasta. “Tidak adanya kebijakan yang tegas tentang pembatasan siswa di sekolah-sekolah negeri, yang cenderung mencari siswa sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak jarang yang membuka kelas baru atau jumlah siswa melebihi daya tampung,” keluh Ngurah Ambara kepada awak media, di Denpasar, Selasa (31/5/2022).

Baca juga :  Kebijakan Layanan Pendidikan dan Bantuan Bagi Siswa Miskin SMA/SMK/SLB Se-BALI

Ditegaskannya pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap pendidikan swasta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kondisi yang memprihatinkan ini juga tidka terlepas dari adanya persepsi dan stigma di masyarakat tentang biaya pendidikan di sekolah swasta yang relatif mahal dan anggapan kualitas pendidikan dan output SDM yang dihasilkan rendah, walau tak sepenuhnya benar.

Baca juga :  Universitas Udayana Tanda Tangani MoU dengan Berbagai Universitas di China

“Masih sekitar dua sekolah swasta hingga kini eksis dan menjadi pilihan favorit calon peserta didik karena kualitas dan fasilitas di lembaga pendidikan tersebut termasuk baik,” ujarnya seray mengatakan di sekolah swasta lainnya tetap menjadi persoalan, minimnya kemampuan sarana dan prasarana sekolah swasta hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

Pihaknya mengusulkan, agar sekolah-sekolah swasta yang sudah kesulitan mendapatkan siswa, bisa dilakukan regrouping atau penggabungan sekolah untuk efisiensi anggaran pendidikan,” sambung Ngurah Ambara. “Swasta siap mendukung program pemerintah daerah memberi layanan kepada siswa miskin dan Pemda agar tidak membangun sekolah di tempat-tempat zonasi memang sudah kelebihan bangku,” pungkas Ngurah Ambara. Bb-MD

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Pelatihan Pastry, Digital Marketing, Barista dan Tata Rias

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button