Kelistrikan PLN Bali Tetap Handal Saat Nyepi
Pulau Nusa Penida Padam 24 jam
DENPASAR, MataDewata.com | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, memprediksi akan terjadinya penurunan pemakaian tenaga listrik mulai 30 hingga 40 persen pada Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022) mendatang. Berdasarkan data PLN, prediksi beban puncak listrik saat Nyepi yaitu sebesar 615 MW, sedangkan dalam kondisi normal beban puncak listrik mencapai sekitar 1.200 MW.
“Meskipun terjadi penurunan pemakaian listrik, PLN tetap menyiapkan pasokan daya dari PLTU Celukan Bawang, PLTDG Pesanggaran, serta transfer kabel laut dengan total daya mampu yaitu sebesar 1.200 MW lebih,” ujar Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya saat temu media rutin, Rabu (23/2/2022) di Denpasar.
Ditambahkan, demi kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian, PLN juga menyiagakan ratusan petugas teknik yang tersebar disekitar 52 titik Posko siaga di seluruh wilayah Bali. “Petugas tetap kami siagakan untuk mengantisipasi adanya gangguan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Bendesa Adat setempat,” tegasnya lanjut menyampaikan pihaknya juga mempersiapkan “standard operating procedure (SOP)” dalam mengamankan keandalan listrik di Bali, khususnya saat Hari Raya Nyepi di tengah Pandemi Covid-19.
Pihaknya juga prioritaskan kehandalan listrik di tempat-tempat vital seperti rumah sakit dan kantor polisi, mengingat keamanan dan kesehatan petugas maupun pelanggan adalah hal utama yang menjadi perhatian. Made Arya menambahkan, Nusa Penida dipastikan kembali tanpa listrik selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi mendatang.
Hal ini sesuai permohonan Majelis Alit Desa Adat di Kecamatan Nusa Penida, agar terciptanya suasana sepi atau hening saat Catur Brata Penyepian. “Perayaan nyepi di Nusa Penida setiap tahunnya agak berbeda dengan di Bali daratan,” jelasnya. Jika di Bali daratan masyarakat masih dapat mengakses layanan listrik, namun di Nusa Penida listrik seharian dipadamkan.Listrik akan padam mulai Rabu (3/3/2022) pukul 06:00 Wita, sampai dengan Kamis (4/3/2022) pukul 06:00 Wita.
Hanya fasilitas umum yang dapat memanfaatkan listrik, seperti rumah sakit dan kantor polisi, itupun dengan menggunakan genset. Sementara bagi warga yang membutuhkan listrik karena ada keluarga sakit, nanti secara teknis akan diatur oleh desa masing-masing. Ay-MD