Sinergi Dinkes, Booster Pegawai Kanwil Kemenkumham Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Perkuat imunitas untuk meminimalisir jumlah penularan Covid-19, Kanwil Kemenkumham Bali bersinergi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggelar vaksinasi booster untuk seluruh pegawainya, Kamis (10/02/22). Berlangsung di Halaman Kanwil Kemenkumham Bali kegiatan tersebut juga ditujukan untuk jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Terdiri dari jajaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum serta Politeknik Keimigrasian. Total keseluruhan peserta mencapai 342 orang, dengan rincian peserta yang hadir sebanyak 200 orang sedangkan yang lainnya terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis telah terlebih dulu melaksanakan vaksinasi mandiri dan terdapat beberapa pegawai yang masih dalam fase isolasi mandiri.

Baca juga :  Sembuh 85, Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 184 Orang

Penyuntikan vaksinasi booster dimulai pada pukul 08:00 Wita sampai dengan Pukul 14:30 Wita, dengan menerapkan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat. Seluruh peserta sebelum melaksanakan vaksinasi dilakukan screening awal untuk selanjutnya dilakukan tahap pemeriksaan tensi, yang kemudian akan ditentukan dapat atau tidaknya pegawai tersebut diberikan vaksinasi.

Setelah disuntik vaksin peserta akan diarahkan duduk untuk observasi selama 15 menit untuk dilihat apakah ada gejala atau tidak, bila tidak ditemukan adanya gejala, peserta Vaksin diarahkan untuk dapat mengambil sertifikat Vaksinasi Booster.

Baca juga :  Menkumham RI Beli Endek Bermotif Aksara di Pameran IKM Bali Bangkit
Ik-MD-HPN-KPB//9/2022/f1

Kakanwil Kemenkumham Bali melalui Plt. Kepala Divisi Administrasi (Constantinus Kristomo) menyampaikan program vaksinasi booster ini seharusnya dilaksanakan tanggal 4 Februari kemarin, namun pada tanggal 4 Februari 2022 dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta untuk melaksanakan tracing melalui Swab PCR massal kepada seluruh pegawai mengingat adanya pegawai Kanwil Kemenkumham Bali yang terindikasi positif Covid-19, oleh karenanya melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyepakati untuk dilaksanakan program vaksinasi pada tanggal 10 Februari 2022.

“Jadi, Vaksin Booster ini merupakan upaya langkah cepat Kanwil Kemenkumham Bali untuk mengembalikan imunitas seluruh pegawai karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian Covid-19 baru termasuk varian Omicron”, ujarnya.

Baca juga :  Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Gaungkan Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga dari RRI Denpasar

“Kita berharap dengan dilaksanakannya proses vaksinasi ini kita dapat beradaptasi di masa pandemi dan secara lebih luas, dengan adanya vaksin booster ini ada banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat, salah satunya dari segi ekonomi akan menjadi modal penguatan pemulihan ekonomi, terutama di Bali dalam industri pariwisata, juga dalam sisi pegawai, akan bisa memperkuat kembali kinerja Kantor Wilayah yang lebih optimal di masa Pandemi ini”, terangnya. Gt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button