Masyarakat Denpasar Jangan Kendor Prokes

Kasus Meninggal Dunia Nihil

DENPASAR, MataDewata.com | Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah, kendati demikian kasus positif Covid-19 masih saja terjadi. Berdasarkan data resmi penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Jumat (17/12) kasus meninggal dunia kembali nihil.

Kondisi tersebut dibarengi dengan kasus sembuh yang mengalami penambahan di angka delapan orang. Sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah tiga orang. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Ik-MD-SF//22/2021/f1

Lanjut disampaikan Dewa Rai, kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus masih saja ditemukan. “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat,” ujar Dewa Rai.

Baca juga :  Sebanyak 722 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Tidak henti-hentinya ia kembali mengimbau masyarakat agar setiap beraktifitas penerapan Prokes wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal tersebut dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Prokes, penyekatan, sosialisasi dan edukasi secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Baca juga :  Ny. Putri Suastini Koster Ajak Masyarakat Cegah Stres dan Kecemasan di Tengah Pandemi
Ik-MD-MKPM//3/2021/f1

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan Prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai

Baca juga :  Masuk PPKM Level II, Masyarakat Denpasar Tetap Patuhi Prokes

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Prokes. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” tandas Dewa Rai. Suteja-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button