Pedagang Bermobil Resah Minta Pertolongan Golkar, Sugawa Korry: Kami Siap Hadir Memberi Solusi
DENPASAR, MataDewata.com | Perwakilan 74 orang yang tergabung dalam Wadah Pedagang Jalanan Bersatu Renon (pedagang bermobil) datangi Kantor DPD Partai Golkar Bali, Senin (15/11/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan gegelisahan karena lokasi berjualan mereka melanggar aturan sehingga bisa dihaditkan solusi agar tetap bisa berjualan di tengah pandemi untuk tetap bisa menyanbung hidup tanpa.melanggar aturan.
Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir selama dua tahun membuat para pedagang yang sebelumnya bekerja di sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak. Membuat 74 orang memilih banting setir dan bergabung sebagai pedagang bermobil di kawasan Jalan Raya Puputan Renon demi tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Kini mereka mengadukan nasibnya karena kerap diusir oleh aparat baik Satpol PP maupun Dinas dari Dinas Perhubungan.
Untuk mengadukan nasibnya itu sembilan orang perwakilan memohon bantuan dan menyampaikan aspirasinya yang diterima langsung Ketua DPD Golkar Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris Made Dauh Wijana, Anggota Bakumham Golkar Bali serta sejumlah Pengurus Harian Golkar Bali diantaranya Dewa Suamba Negara, Komang Suarsana (Mang Kos), dan Putu Indrawan Karna (Iwan Karna).
Kordinator perwakilan pedagang bermobil, Herry Susanto menyampaikan kehadiran mereka untuk mengadukan nasib atas situasi yang dihadapi. “Kami sebelumnya berjualan berpindah-pindah, mulai dari kawasan Renon hingga Jalan Ahmad Yani Denpasar dan kini berjualan di Jalan Raya Puputan Renon tapi kami diusir oleh aparat baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan,” ucap Herry.
Herry menuturkan sebelumnya pihaknya telah bertemu Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dimana dalam pertemuan disepakati para pedagang bermobil diper boleh berjualan di trotoar namun bukan di badan jalan. Meski begitu, Herry bersama rekannya sesama pedagang jalanan bermobil lainnya tetap merasa kawatir akan nasibnya karena mereka menyadari aktivitasnya itu bertentangan dengan aturan yakni Perda No: 1 Tahun 2015.
“Kami sadari aspek hukumnya, namun di atas hukum itu ada norma dimana salah satunya norma sosial, jadi tolonglah bapak-bapak bisa mempertimbangkan sisi normal sosial itu,” tutur Herry dihadapan Sugawa Korry dan jajaran Partai Golkar lainnya seraya berharap kehaditan mereka.mendapatkan solusi dari Partai Golkar terlebih Ketua DPD Partai Golkar Bali adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. “Terima kasih, kami bangga punya Partai Golkar yang sudah membukakan pintu komunikasi bagi kami rakyat kecil. Kami berjualan untuk makan besok demi anak istri kami pak,” ungkapnya.
Usai mendengar aspirasi dari ketua dan perwakilan pedagang bermobil, Ketua DPD Golkar Bali, Sugawa Korry berjanji akan menyampaikan aspirasi yang diterima kepada Kepala Satpol PP bahkam bila diperlukan juga akan disampaikan lqngsung kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Ditegaskannya penegakan hukum wajib dilakukan agar tegaknya supremasi hukum dan menciptakan ketertiban, namun dalam situasi sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini hampir seluruh sektor terdampak sehingga tidak sedikit pekerja ataupun karyawan yang dirumahkan.
Politisi asal Banyuatis, Buleleng ini lanjut berharap agar para pedagang jalanan bermobil hanya berjualan seperti sekarang disaat Pandemi saja serta selalu mengikuti arahan dari Satpol PP demi kebaikan bersama. Terlebih pedagang bermobil bahkan sudah mulai memamfaatkan ruang kosong di kawasan Jalan Raya Puputan Renon. “Ini situasi tidak normal, karena itu pemerintah wajib hadir memberi solusi, tidak hanya melarang-melarang saja. Kami akan sampaikan aspirasi ini dan Golkar akan memonitor terus agar masalah ini cepat teratasi,” tegas Sugawa Korry. Ds-MD