Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali Tindak Pelanggar Prokes
DENPASAR, MataDewata.com | Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Kendati demikian penertiban protokol kesehatan (Prokes) oleh Tim Yustisi masih menemukan dan menindak pelanggaran di masyarakat.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar Prokes.
“Hari ini Senin 25 Oktober 2021 Tim kembali menjaring 31 orang pelanggar Prokes. Saat tim melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung – Gunung Sanghyang – Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat,” ucapnya di Denpasar.
Sebanyak 10 orang di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 21 orang lainnya didenda karena tidak menggunakan masker. “Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat,” jelas Sayoga.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Sembari mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid-19 bisa terus terkendali. Suteja-MD