Siapkan Pariwisata Bali Berkualitas, Masyarakat Harus Terbebas dari Covid-19

DENPASAR, MataDewata.com | Pemeritah selalu mengiatkan masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, mentaati aturan serta tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga Sabtu (31/7/2021) pukul 18:00 Wita pertambahan kasus terkinfirmasi Covid-19 di Bali sebanyak 1.280 orang. Terdiri dadi 1.060 orang melalui transmisi lokal, 206 PPDN dan 14 PPLN. Adapun pasien sembuh sebanyak 908 orang dengan jumlah kematian pasien 34 orang. Kedeoan untuk menyiapkan pariwisata Bali berkualitas, masyarakat harus terbebas dari Covid-19.

Ketua ICPI (Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia) Wilayah Bali, Dr I Putu Anom SE,M.Par., mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di tanah air semakin merebak. Ia.menilai, kebijakan pemberlakuan Pembatasan Pergerakan dan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali santa tepat,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga :  Kasus Baru Terus Menurun, Upaya Pemulihan Pariwisata Bali Membaik

Sudah tentu pemberlakuan dipastikan membuat pergerakan masyarakat antar daerah provinsi maupun antar negara terhambat. Akhirnya aktivitas sektor pariwisata akan terus melambat karena sektor pariwisata yang menyumbang sekitar 70 % pada Produk domestic regional bruto (PDRB) di Bali.

Disisi lain kedepannya, pengalaman menghaapi pandemi Covid-19 tentu akan berpengaruh terhadap struktur dan model aktivtas pariwisata di Bali. Terbentuk model pariwisata yang harus mengikuti Prokes yang ditetapkan WHO maupun kebijakan pemerintah. Akan banyak wisatawan yang mengunjungi obyek wisata alam yang lebih terbuka.

“Sementara mengunjungi wisata budaya tentu tidak boleh dalam jumlah besar atau berkunjung secara bergantian. Demikian pula menonton pentas senipun tidak bisa ditonton dalam jumlah besar terutama tempat pentas seni dalam ruangan tertutup,” ujar Putu Anom.

Saat pandemi Covid-9 berakhir, tentu Bali masih akan bertumpu pada sektor pariwisata sebagai andalan penggerak roda perekononian masyarakat Pulau Dewata. Bali akan tetap menjadi DTW (Daerah Tujuan Wisata) utama di Indonesia dan bahkan akan tetap menjadi tujuan kunjungan utama wisatawan mancanegara dari berbagai belahan dunia.

Baca juga :  Kakek Jepang Dideportasi Imigrasi Bali karena Cabuli Anak Paud

“Karena keindahan alam serta keunikan budaya Bali yang bersumber dari nilai-nilai luhur Agama Hindu. Tentunya secara bersamaan harus menggerakkan sektor ekonomi yang lain diluar sektor pariwisata,” tegasnya seraya mengatakan kedepan pemerintah perlu men]bgkatkan strategi untuk menjaga pergerakan pariwisata tetab baik. Selain menyiapkan sektor pendukung lainnya yang lebih baik seperti halnya sektor pertanian hingga peningkatan kualitas keamanan dna konduaifitas situasi politik.

Ia lanjut mengatakan mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Bahkan diketahui di Bali masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.068.605 orang dan vaksin 2 sebanyak 871.547 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 4.300.830 dosis, dengan sisa stok vaksin sebanyak 648.299 dosis.

Baca juga :  Putu Anom Dukung SE 2021 untuk Jaga Kesehatan Masyarakat Bali

Tingkatkan upaya memutus pandemi Covid-19 di Bali, Gubernur telah menerbitkan Surat Edaran No: 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021.

“Masyarakat kita diharapkan selalu disiplin melaksanakan 6M yakni, memakai masker, tetap disiplin menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan setiap kali hendak menyentuh wajah, mengurangi bepergian bila tidak ada kebutuhan mendesak. Agar tidak terjangkit tetao jaga imun, dan mentaati aturan. Terpenting masyarakat jangan berkerumun atau membuat sebuah kegiatan yang bisa mengabaikan penerapan protokol kesehatan atau Prokes itu tadi,” tutup Putu Anom. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button