Program Jaga Desa Sebuah Terobosan Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Desa Secara Kolaborasi

DENPASAR, MataDewata.com | Wamendesa RI, Ahmad Riza Patria yang hadir pada acara Peluncuran Program Jaga Desa menjelaskan program Jaga Desa adalah sebuah terobosan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Desa. Dana Desa telah menjadi tulang pungung pembangunan lebih dari 75 ribu Desa, dengan total alokasi sudah mencapai Rp681 triliun, dana Desa telah membangun jalan, jembatan, irigasi, air bersih, MCK, Posyandu, Poliklinik, prasarana olahraga, sampai membantu mengurangi kemiskinan dan stunting. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggungjawabnya, korupsi sekecil apapun akan menciderai amanah rakyat.

Baca juga :  Mahasiswa Baru Ikuti Jalan Sehat Serangkaian Menyambut Dies Natalis ITB STIKOM Bali

Karena itu, kehadiran program Jaga Desa hari ini adalah wujud nyata yang sangat penting, kita ketahui bersama Bapak Presiden RI sangat gencar sekali agar pembangunan di Indonesia segera terwujud, bisa menjadi negara maju, adil dan makmur, serta sejahtera. Tunjukkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan Pemerintah Desa dalam membangun Desa. Wujudkan pemerintahan yang bersih, kedepan kami harapkan tidak ada satupun perangkat Desa yang menyalahgunakan dana Desa, tegasnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Instruksi Kolaborasi Enam Sektor Pengelola Sampah Diperkuat dan Terus Bergerak “Komit Desa Ku Bersih, Bali Bersih”

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani menegaskan program Jaga Desa sangat sesuai dengan visi misi Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita keenam, yakni membangun Desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Membangun Desa berarti membangun Indonesia. Banyak yang bertanya, mengapa Jaksa dan Intelijen ikut mengurusi permasalahan Desa, katanya karena Kejaksaan merupakan struktur tata negara pada penyelenggaraan tugas eksekutif, yang berperan aktif mendukung pembangunan nasional. “Karena itu, aplikasi Jaga Desa hadir untuk mendukung pengelolaan keuangan Desa dapat dijaga secara tertib aturan dan tertib sasaran, jelasnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Suarakan Satu Desa Satu Advokat di Munas Peradi SAI 2025

Sedangkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, menyampaikan selamat sekaligus apresiasi kepada Bupati/Walikota Se-Provinsi Bali yang sudah berkomitmen menjaga Desa. Kalau Desa terjaga, daerah pasti terjaga, Indonesia pasti terjaga.

Jaga kondusifitas daerah, jaga kerukunan sosial masyarakat, aktifkan semua instrumen yang ada, lakukan kerjasama dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta semua perangkat di Pemerintah Desa dan Kelurahan harus berkolaborasi. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button