Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAKARTA, MataDewata.com | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s/d 2022.
AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia; ESH selaku Business Controller PT Ayooklik Air Mas Perkasa; IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa; serta DL selaku Direktur PT Samafitro; Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s/d 2022 atas nama tersangka MUL. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ka-MD