DPRD Tabanan Kuatkan Pengelolaan Sampah dalam RPJMD Semesta Berencana 2025-2029
Rubah Perilaku Masyarakat dan Kuatkan Sinergi Lintas Sektoral

TABANAN, MataDewata.com | Isu strategis persoalan upaya penanganan sampah kembali mencuat dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029. hal ini Kembali mendapat perhatian serius dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (19/5/2025) menyusul kesepakatan antara Bupati Tabanan dan DPRD setempat.
Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani penyampaian penekanan persoalan penanganan sampah tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. Sehingga sangat dibutuhkan upaya merubah perilaku masyarakat dan sinergi lintas sektor untuk dijadikan formulasi penangan bersama dalam mengelola sampah.
Gusti Nyoman Omardani juga mengusulan penguatan melalui edukasi sebagai bagian integral merubah prilaku Masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan sebagai Gerakan Bersama. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat jalinan kerja sama dengan komunitas peduli lingkungan serta mendorong pembentukan aturan lokal seperti awig-awig atau pararem di Tingkat desa adat.
“Masalah sampah adalah persoalan kolektif. Butuh keterlibatan seluruh elemen, mulai dari individu, komunitas, pemerintah desa hingga desa adat,” tegas Omardani sembari menekankan pentingnya penguatan dilakukan secara menyeluruh dan bersinergi. “Tanpa dorongan dari institusi atau aturan yang jelas, sulit mengharapkan perubahan signifikan dalam waktu singkat. Kolaborasi adalah kunci,” imbuhnya.
Menanggapi penyampaian tersebut Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menegaskan bahwa kebersihan lingkungan memnag tidak cukup ditangani dengan adanya teknologi pengolahan sampah yang canggih. Kembali hulunya pada upaya bersama mengelola sampah dari sumber dimulai dari melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya.
“Setiap keluarga bisa mulai dengan memilah sampah menggunakan tiga kantong berbeda sesuai jenisnya. Dari situ kita bisa bedakan mana yang organik, anorganik dan residu,” ujar Bupati Komang Sanjaya sembari menyampaikan bahwa sampah organik berpotensi dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang.
Bupati dua periode ini juga menegaskan akan mengedepankan pendekatan secara bertahap dan bertingkat secara berkesinambungan dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Menekankan pada aspek perilaku, penguatan peran desa dan komunitas serta regulasi lokal berbasis partisipasi Masyarakat. Pengelolaan sampah di Tabanan ke depan akan diarahkan menjadi gerakan budaya bersih yang berkelanjutan yang didukung seluruh komponen hingga sektor lainnya termasuk dunia usaha. Dt-MD