Buntut Permasalahan Kembang Api, Komisi I DPRD Bali Resmi Merekomendasikan Penutupan Sementara Finns Beach Club
Hingga Semua Izin Operasionalnya Terpenuhi “Peringatan bagi Pelaku Usaha”
![](https://matadewata.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0128.jpg)
DENPASAR, MataDewata.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali resmi merekomendasikan agar Finns Beach Club ditutup sementara. Hal itu dikemukanan sesuai keputusan yang diambil dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025) setelah manajemen klub dinilai melakukan pelanggaran terkait adat istiadat Bali.
Peringatan bagi pelaku usaha di Bali untuk lebih memperhatikan aturan dan kearifan lokal dalam menjalankan bisnis
Rekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club dengan membuka adanya permasalahan izin operasional yang tidak lengkap. Hal itu buntut dari permasalahan yang bermula dari permasalahan kembang api yang sempat viral pada tanggal 13 Oktober 2024 lalu. Dinilai oleh banyak pihak termasuk komponen masyarakat telah menyinggung nilai-nilai budaya dan agama di Pulau Dewata-Bali karena dilakukan saat umat melaksanakan upacara keagamaan.
![](https://matadewata.com/wp-content/uploads/2024/10/OJK-Pinjol.jpg)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan, Finns Beach Club telah mendapat teguran tertulis dari Pemerintah Provinsi Bali untuk melengkapi perizinan dalam waktu 60 hari kerja, namun hingga kini syarat tersebut belum dipenuhi. “Maka kami merekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club sampai seluruh izin mereka dipenuhi,” ujar Nyoman Budiutama.
Ditambahkan, Keputusan itu dilakukan sebagai wujud ketegasan dalam menegakkan aturan dalam upaya menjaga kesakralan adat dan budaya Bali. Dalam rapat tersebut hadir sejumlah Anggota Komisi I: Dewa Nyoman Rai, Nyoman Oka Antara, Made Suparta, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Ketut Rochineng, Wayan Bawa, Wayan Tagel Winarta, Wayan Gunawan dan Somvir. Selain itu, perwakilan dari eksekutif dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali juga turut memberikan pandangan.
Menanggapi keputusan tersebut, Community Director Finns Beach Club, I Wayan Asrama menyatakan menghormati keputusan DPRD Bali untuk segera melengkapi persyaratan yang diminta. “Kami akan melakukan beberapa prosedur yang sudah disampaikan oleh Anggota DPRD Bali. Seperti melengkapi persyaratan untuk bisa membuka kembali Finns Beach Club,” ungkapnya dengan nada rendah. Ks-MD