Kemenkumham Bali Gelar Apel Siaga Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

BADUNG, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menggelar Apel Siaga dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Apel siaga ini dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.

Hadir dalam apel siaga, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Denpasar dan Tabanan, Pejabat Administrasi pada Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Putu Parwata Sampaikan Memori Laporan Kinerja DPRD Badung Masa Jabatan 2019-2024
Ik-MD-Bank BPD Bali/12-1/2024/fm

Dalam amanatnya, Kakanwil Pramella menekankan pentingnya kesiapan seluruh petugas dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama periode Natal dan Tahun Baru. Hal ini meliputi peningkatan kewaspadaan dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

“Deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan Dan LPKA sangat penting dilakukan, koordinasi dengan instansi terkait seperti TNI/Polri, Dinas Pemadam Kebakaran Daerah Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Stakeholder lainnya selalu dilakukan dan ditingkatkan, sehingga diharapkan output keamanan dan ketertiban dapat terwujud,” terang Pramella.

Baca juga :  Ngantor di Desa Buwit, Bupati Sanjaya Komit Program Bungan Desa Mampu Mengangkat Potensi Desa
Ik-MD-Bank BPD Bali/12-2/2024/fm

Lebih lanjut, Pramella juga menyampaikan Instruksi dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diantaranya peningkatan pengamanan, deteksi dini, koordinasi, dan memastikan pelayanan yang baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Baca juga :  “Lagi-Lagi Bule Rusia” Dipulangkan Rudenim Denpasar, Indikasi Gangguan Jiwa dan Izin Tinggal Tidak Berlaku

Kegiatan Apel Siaga ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Diharapkan dengan kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik, perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button