Ni Made Rai Santini Gantikan I Made Dirga Duduk di Kursi Dewan Tabanan

TABANAN, MataDewata.com | Sesuai dengan Keputusan Pj. Gubernur Bali No: 797/01-A/HK/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029 ditetapkan atas nama Ni Made Rai Santini, Dapil I Kecamatan Tabanan-Kerambitan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Kamis, (17/10/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  Layanan Keimigrasian di Bali Kembali Normal Setelah Gangguan Pusat Data Nasional

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Plt. Bupati Tabanan, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda beserta para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan beserta para undangan terkait lainnya.

 

Di kesempatan itu Plt. Bupati Tabanan, Edi Wirawan sampaikan ungkapan selamatnya kepada pejabat terlantik. Seraya berharap mampu melaksanakan tugas dengan sebaiknya, dapat segera menyesuaikan dengan kondisi kerja di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan. Bekerja keras, kerja cerdas, fokus dan kerja tulus sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  Ketua FORIKAN Ny. Putri Koster Apresiasi Lomba Masak Serba Ikan

Pihaknya juga sekaligus ucapkan terima kasih serta penghargaan setingginya atas semua pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tabanan kepada kepada I Made Dirga, selaku Anggota DPRD yang digantikan atau yang ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah pada Pilkada 2024 nanti. Lebih lanjut pihaknya berpesan, agar hubungan yang selama ini telah terbangun dengan baik, dapat lebih ditingkatkan lagi. Ht-MD

Baca juga :  Sinergi, PT Angkasa Pura I dan Kwarda Pramuka Bali Bagikan Masker di Bandara Ngurah Rai

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button