Bangun Ekosistem Bisnis Pertanian Berkelanjutan, Bank BPD Bali Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit Usaha Alsintan (KUA)

BADUNG, MataDewata.com | Diterbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No: 3 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan dan Mesin Pertanian untuk mendukung program pemerintah khususnya di sektor pertanian. Tentu hal tersebut membutuhkan cara-cara inovatif yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi dan kualitas bahan pangan yang harganya terjangkau.

Sekaligus mampu memperbaiki daya dukung lingkungan serta mensejahterakan para petani dan sektor pendukungnya. Hasil dari pengolahan gabah menjadi beras langsung di distribusikan ke masyarakat umum dan beberapa Perumda yang ada di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung (Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung).

Baca juga :  Meredifined Strategi Pemasaran dari “Palugada” Menjadi Kanti Bersama BPR (KBB) dan Kanti Bersama Koperasi (KBK)

Terkait hal itu, Bank BPD Bali selalu berkomitmen dan mendukung Program Keuangan Berkelanjutan melalui keikutsertaan debitur Bank BPD Bali dalam melestarikan bumi dengan konsep hijau dan Lestari. Bertujuan mendorong kegiatan ekonomi restoratif berlandaskan keanekaragaman hayati. Secara langsung ini bisa membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. Usaha hijau dan lestari melibatkan pelaku usaha, pemerintah dan investor untuk memastikan keberlanjutan ekonomi yang ramah lingkungan.

Bisnis yang berkelanjutan bukan hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana bisnis tersebut dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan. Prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) adalah kerangka kerja yang mengarahkan bisnis untuk mencapai tujuan ini.

Baca juga :  Bank Bpd Bali Jalin Kerjasama Mendukung Kegiatan International Presidensi G20
Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan, kolaborasi antara berbagai pihak adalah kuncinya. Kolaborasi ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk antara perusahaan dengan pemasok, pemerintah, lembaga non-pemerintah dan masyarakat luas.

Membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Dengan menerapkan prinsip ESG, perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi, tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan. Kolaborasi dengan pemasok, pemerintah dan lembaga non-pemerintah serta dengan masyarakat luas adalah kunci untuk menciptakan nilai jangka panjang dan memastikan bahwa bisnis tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di masa depan.

Baca juga :  Enam Peran Bank Sentral, BI Gelar Capacity Building Media

Melalui komitmen terhadap prinsip ESG, perusahaan dapat membantu mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketimpangan sosial, sambil menciptakan peluang baru untuk inovasi dan pertumbuhan. Dengan demikian, keberlanjutan bukan hanya sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua. In-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button