Putu Parwata Didapuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Badung
45 Anggota Terpilih Dilantik
BADUNG, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2019-2024 dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (5/8/2024).
Turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Forkompinda Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah dan para undangan lainnya.
Didapuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengakui hal tersebut sebagai amanah penugasan Partai PDI Perjuangan sebagai Pimpinan Sementara yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, dengan rasa bangga, bahwa pihaknya bisa melakukan totalitas kepada pilihannya kembali hingga masyarakat.
“Hal itu bisa mengantarkan semua mekanisme yang akan dibentuk di DPRD mengenai Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan, kemudian Pemilihan Pimpinan Definitif dan semuanya ini kita lakukan, sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Putu Parwata.
Hal tersebut, lanjutnya menjadikan benar-benar fungsi DPRD ini berjalan dengan baik, agar orang-orang yang tepat duduk di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan akan bisa memberikan sesuatu output positif, agar amanah yang dijalankan sesuai harapan masyarakat bisa berjalan dengan baik.
Setelah tahapan pelantikan, lanjutnya tahapan berikutnya akan menyelesaikan Tata Tertib yang baru, lantaran ada beberapa aturan yang harus diubah sesuai dengan jumlah Anggota DPRD Kabupaten Badung sekarang dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
“Jadi, Fraksi itu totalnya jumlahnya 45 Anggota DPRD, kemudian akan melanjutkan kedalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, yang selanjutnya akan menetapkan Pimpinan-pimpinan Definitif, pada 22 Agustus 2024 mendatang, termasuk Komisi-Komisi kita akan selesaikan, lanjut baru kita akan bekerja gas full, untuk masyarakat,” paparnya.
Terkait Partai Gerindra menjadi satu Fraksi, namun saat dipotong sebagai Pimpinan menjadi tiga orang Anggota, secara diplomatis Putu Parwata menyebutkan akan melihat lagi dalam peraturannya, semestinya dia satu Fraksi.
“Itu sudah cukup, tapi karena jadi Pimpinan, maka kita akan lihat apakah ada perubahan peraturan yang baru mengenai Alat Kelengkapan Dewan. Apakah Pimpinan itu termasuk sekaligus sebagai Anggota Fraksi. Nanti kita akan lihat kembali kedalam peraturan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Badung, Penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, khususnya di Kabupaten Badung bertalian dengan Pemilihan Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Badung.
Berkaitan dengan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Badung Terpilih Periode 2024-2029 dan Pemberhentian Anggota DPRD Badung Periode 2019-2024, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas pengabdian Anggota DPRD Badung begitu juga yang baru terpilih atau kembali mengabdikan diri agar sepenuh hati mengemban kepentingan rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan. On-MD