Kemenkumham Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Peningkatan Perlindungan Kekayaan Intelektual
DENPASAR, MataDewata.com | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali pada Rabu (4/9/2024).
Rakornis yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 September 2024, dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta seluruh pemangku tusi Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesa. Turut hadir pada Kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, menyatukan visi dan misi, serta memperkuat komitmen terhadap inovasi dan kreativitas dalam bidang KI. “Kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan menarik investasi,” tegas Min Usihen. “Melalui Rakornis ini, kita berupaya untuk mengoptimalkan layanan KI di seluruh wilayah Indonesia dan menghasilkan strategi terbaik untuk meningkatkan perlindungan KI,” tambahnya.
Salah satu fokus utama Rakornis adalah membahas pencapaian kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) dalam memenuhi perjanjian kinerja, melaksanakan rencana aksi, serta mencapai target kinerja program kekayaan intelektual tahun 2024. Dirjen KI mengapresiasi kinerja Kanwil yang telah menunjukkan hasil yang signifikan, terutama dalam hal sinergi dengan pemerintah daerah. “Kolaborasi yang erat antara Kanwil dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di daerah,” tambah Min Usihen.
Dalam kesempatan yang baik ini pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu selaku tuan rumah terselenggaranya kegiatan ini menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di bidang Kekayaan Intelektual. “Selamat datang di Pulau Bali dan selamat menikmati keindahan alam dan keragaman adat dan Budaya di Pulau Dewata Ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyambutan kami terdapat kekurangan dan hal-hal yang kurang berkenan,” ucap Pramella.
Pramella juga menyampaikan terima kasih kepada DJKI karena telah memilih Bali sebagai tempat terselenggaranya kegiatan ini. “Bali merupakan daerah dengan masyarakat yang memiliki kreativitas tinggi, dengan diselenggarakannya kegiatan ini kami berharap dapat meningkatkan kuantitas dan kuantitas pelayanan KI di Bali sehingga buah pikiran dan karya masyarakatnya dapat terlindungi dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di Bali itu sendiri maupun di Indonesia,” Pungkas Pramella.
Peningkatan perlindungan kekayaan intelektual merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Rakornis ini, Kemenkumham berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara yang inovatif dan kompetitif di kancah Internasional. Kh-MD