Kakanwil Kemenkumham Bali Dorong Peningkatan Tata Kelola Kearsipan di Era Digital

BADUNG, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (2/7/2024) di Trans Resort Hotel. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, para Kepala UPT Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, narasumber dari ANRI dan Biro Umum Kemenkumham, Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Satuan Kerja Keimigrasian dari seluruh wilayah Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat datang, Rahajeng Rawuh kepada semua peserta yang telah hadir, serta terima kasih kepada panitia penyelenggara atas pemilihan Bali sebagai lokasi acara,” ujar Pramella dalam sambutannya.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara

Beliau berharap agar seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar tanpa kendala. “Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dalam bidang kearsipan, yang akan mendukung peningkatan kualitas kinerja pada masing-masing satuan kerja,” tambahnya.

Pramella menekankan bahwa dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat, manajemen arsip dan dokumen menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga integritas, keamanan, dan keteraturan informasi di instansi pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai salah satu lembaga yang menangani berbagai dokumen penting, harus memiliki tata kelola kearsipan yang efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum

“Dalam konteks mendukung Program Aksi, Target Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara keseluruhan,” jelas Pramella.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh konsentrasi, sehingga masalah pengelolaan arsip di satuan kerja dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup beliau.

Pramella juga mengajak para peserta untuk menikmati keindahan Pulau Bali, yang terkenal sebagai pulau Dewata. “Jangan lupa membeli buah tangan dan mencicipi kuliner khas Bali untuk mendukung perekonomian UMKM di Provinsi Bali,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam penguatannya menekankan pentingnya kearsipan dalam menunjang tugas-tugas penting Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di bidang keimigrasian. Beliau menjelaskan beberapa fungsi dan peran utama kearsipan dalam Direktorat Jenderal Imigrasi:

Baca juga :  “Tamu Spanyol Kere” Dipaksa “Go Home” Tidak Bayar di Sejumlah Restoran hingga Penginapan

1. Mengamankan Data dan Informasi
2. Memudahkan Akses
3. Menjaga Integritas dan Akuntabilitas
4. Kepatuhan dengan Hukum
5. Pemeliharaan Identitas Nasional

“Nilai pengawasan Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM saat ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 kita mendapatkan nilai 72, dan di tahun 2023 mendapatkan nilai 83. Namun, kita tidak boleh puas dengan nilai ini, masih banyak yang perlu kita perbaiki dari tata kelola kearsipan kita, dimulai dari penciptaan hingga tahap penyusutan dan pemusnahan,” tutup Sandi Andaryadi. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button