Beredar Informasi Upal “Pecahan Besar” di Medsos

Ini Tanggapan BI Bali !

DENPASAR, MataDewata.com | Beredar informasi berupa video yang menjelaskan adanya dugaan peredaran uang palsu (Upal) Rupiah “Pecahan Besar” (nominal Rp 100.000) di media sosial salah satunya melalui pesan singkat WhatApp (WA).

“Sdh keluar dan beredar uang palsu yg ada fosfornya, cek ultraviolet juga muncul , tetapi berbeda BI nya dan tulisan 100 rb nya, hati2 … !!!
Sosialisasi ke tmn dan saudara.
Semoga bermanfaat,” (tertulis di pesan singkat)

Atas informasi itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (BI Bali) memberikan jawaban berupa, penyampaian tanggapan terkait isu pemberitaan keaslian Uang Rupiah yang beredar:

Baca juga :  Tumbuh Kuat Bersama Keluarga Karyawan, BPR Kanti Tingkatkan Inovasi Penguatan Ekonomi

1. BI mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengenali ciri keaslian uang Rupiah sehingga dapat terhindar dari upaya pemalsuan. BI senantiasa mengajak masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Salah satunya, masyarakat dapat memastikan keaslian uang Rupiah kertas dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.

Baca juga :  Perbankan Bali Dukung Capaian Vaksin 127 Ribu Orang

2. Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor BI terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah.

3. BI senantiasa memastikan uang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. BI akan melakukan pemusnahan atas uang yang dalam kondisi yang tidak layak edar yaitu uang lusuh, uang cacat, uang rusak. Selain itu, BI juga akan melakukan pemusnahan atas uang Rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran. Kh-MD

Baca juga :  Pegadaian Pastikan Tidak Ada Lelang Barang, Pergantian Password, Rekrutmen dan Undian Berhadiah Secara Online

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button