Spectaxcular 2021, Pajak untuk Vaksin

DENPASAR, MataDewata.com | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan instistusi pemerintah yang bertugas menghimpun penerimaan negara. Pendapatan negara dari sektor perpajakan memberikan kontribusi sebesar 81% dari total pendapatan negara dalam APBN. Pada APBN 2021 pemerintah telah menganggarkan Rp627,9 triliun untuk penanganan Covid dari total Rp2.750 trilliun total anggaran tahun 2021.

Yang terjadi saat pandemi menyerang Indonesia, usaha-usaha tutup, penjualan berkurang, tidak ada penghasilan, sehingga tidak ada pajak yang disetorkan. Akibatnya penerimaan negara dari sektor pajak menurun, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto dalam Spectaxcular 2021 Online Talkshow yang ditayangkan pada kanal youtube Kanwil DJP Bali, Selasa (23/3/2021).

Baca juga :  Semester 1 2023, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp 6,109 Triliun
Ik/MD-FA/1/2021/fm

Lebih lanjut Goro menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini ialah menangani pandemi Covid-19 yang dananya diperoleh sebagian besar dari penerimaan pajak. Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif perpajakan seperti insentif PPh Pasal 21, insentif pajak UMKM, dan kemudahan restitusi serta pengajuan pengurangan PPh pasal 25.

“Pemberian insentif ini sebagai respon dari pemerintah atas menurunnya produktivitas para pelaku usaha. Dengan harapan dapat memberikan stimulus pagi perekonomian Indonesia. Ekonomi bergerak, perekonomian terjaga, bersama kita berhasil keluar dari pandemi” ujarnya. Goro Ekanto juga menyampaikan harapannya agar wajib pajak dapat lebih patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Baca juga :  BI Arahkan IKM Bali Terapkan Pemasaran Digital
Ik/MD-WP-DJP//11/2021/fm

Dalam acara tersebut, dr. Cokorda Agung Wahyu Purnamasidhi menyampaikan bagaimana peran pajak dalam membiayai segala keperluan penanganan Covid-19 dari awal pandemi hingga sekarang seperti penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, biaya perawatan pasien, dan pengadaan vaksin. Dr. Cokorda juga menegaskan pentingnya vaksin dalam menangani pandemi sehingga kerja sama dari berbagai pihak baik pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kelancaran vaksinasi sangat diperlukan.

Baca juga :  DJP Mudahkan Penghitungan PPh Pasal 21

“Vaksin gratis dari pemerintah adalah salah satu wujud nyata negara hadir ditengah masyarakat. Hadir untuk bersama sama keluar dari pandemi,” ungkapnya.

Ik/MD-PG-NP/9/2021f1

Spectaxcular 2021 dilaksanakan secara daring dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kanwil DJP Bali. Acara tersebut dilaksanakan dengan kegiatan utama talkshow yang menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Goro Ekanto dan Dokter Rumah Sakit PTN Udayana, dr. Cokorda Agung Wahyu Purnamasidhi dan dimoderatori oleh youtuber Puja Astawa. Pj-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button