Tingkatkan Kompetensi, Kakanwil Kemenkumham Bali Pantau dan Nilai Kinerja Pegawai

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Tim dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham membuka Kegiatan Pemantauan dan Penilaian Kinerja Pegawai dan Sosialisasi fitur e-Kinerja pada Aplikasi SIMPEG Tahun Anggaran 2024, Rabu (24/4/2024).

Bertempat di ruang Dharmawangsa, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, Kasubag Kepegawaian, TU dan RT serta para Pengelola Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Dapatkan Triple Kejutan dari Smarfren, Ini Caranya!

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu usaha yang dilaksanakan oleh Biro SDM guna mempercepat penyusunan Penilaian Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No: 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

www.pajak.go.id

“Pasalnya, SIMPEG ini merupakan aplikasi pengelolaan data kepegawaian, memainkan peran krusial dalam berbagai aspek, termasuk penilaian kinerja,” ungkap Pramella.

Baca juga :  Tidak Menunggu Hingga 2028, Tol Jagat Kerthi Bali Dikebut Rampung Tahun 2025

Pramella juga menambahkan bahwa dalam era dinamika yang terus berkembang, perlu adanya adaptasi dan peningkatan secara terus-menerus. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan dan kompetensi kita dalam menghadapi tantangan yang ada.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham untuk mensosialisasikan penggunaan fitur pada Aplikasi E-Kinerja. Peserta diingatkan untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam meningkatkan pemahaman di bidang kepegawaian. Kh-MD

Baca juga :  Lomba Mancing Seru di Tabanan, Bupati Sanjaya Dukung Kreativitas Masyarakat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button