Kakanwil Kemenkumham Bali Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI dan Lantik PPNS

Komitmen Mengabdi pada NKRI

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu melakukan pengambilan sumpah terhadap anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), serta Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang bertempat di Aula Kanim Kelas I TPI Denpasar, Rabu (24/4/2024).

Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya yaitu Kakak Beradik Caren Angelina Mimaki dan Erni Angelina Mimaki yang sebelumnya berkewarganegaraan Jepang dan I Putu Bayu Hikaru Tomita yang juga sebelumnya berkewarganegaraan Jepang serta Salvita Salim De Corte yang sebelumnya berkewarganegaraan Jerman, di mana keempat WNA tersebut telah disetujui menjadi WNI oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia.

Baca juga :  Proses "Desak" Secara Hukum, Rai Warsa: Kapolri Harus Tegas

Kakanwil Kemenkumham Bali berpesan kepada keempat WNA yang telah diambil sumpah kewarganegaraannya agar selalu menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara serta harus tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.

Kakanwil juga mengingatkan untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam kurun waktu 14 hari kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu saya ucapkan selamat karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia,” ucap Pramella.

Baca juga :  Kanwil DJP Bali Bersama Korwas Ditreskrimsus Polda Bali Sita Rumah Tersangka Pidana Pajak di Dalung

Di saat yang sama, Pramella juga melantik dan mengambil sumpah 4 (empat) orang Jabatan PPNS khususnya di unit kerja Balai Pengelola Transportasi Darat II Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung. Pramella berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Baca juga :  Laporan Penodaan Agama Hindu Desak Dharmawati

“PPNS sebagai aparat penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerjasama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain, terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan POLRI, karena PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik harus selalu berkoordinasi dan dibawah pengawasan POLRI atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional dengan tetap memperhatikan hirarki masing-masing institusi”, terang Pramella.

Diakhir sambutannya, Pramella mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah diambil sumpah baik sebagai WNI dan Jabatan PPNS, semoga melalui upacara pengambilan sumpah pewarganegaraan dan pelantikan PPNS para peserta selalu dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan berkomitmen dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button