Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Anggota Komite I DPD RI

Upaya Pembenahan Kondisi Pemasyarakatan di Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Meningkatkan kualitas pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu, didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana, menerima kunjungan penting dari anggota Komite I DPD RI, Gede Ngurah Ambara Putra, Senin (22/4/2024).

Gede Ngurah Ambara Putra, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite I, menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mengumpulkan informasi detail dan aspirasi masyarakat terkait dengan kondisi pemasyarakatan, khususnya permasalahan yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Bali saat ini.

Menanggapi kunjungan tersebut, Pramella menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kepada warga binaan yang dilakukan bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi individu yang lebih baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Pembinaan di Lapas dan Rutan difokuskan pada peningkatan kreativitas warga binaan, sehingga mereka dapat menghasilkan karya atau produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis.

Baca juga :  Tidak Ada Toleransi, Imigrasi Bali Tindak Tegas Pelanggaran Izin Tinggal WNA

“Pembinaan yang dilakukan di Lapas dan Rutan kita melakukan pembinaan dengan meningkatkan kreativitas dari warga binaan untuk dapat menghasilkan karya atau produk yang dapat berguna dan bernilai. Kemenkumham Bali membina warga binaan untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik agar dapat diterima dimasyarakat,” ucap Pramella.

Pada Kemenkumham sendiri telah diterapkan kebijakan untuk menggunakan produk-produk hasil karya warga binaan. Agar hasil karya dari warga binaan dapat tersalurkan, selain itu Kemenkumham juga mendorong pemerintah agar dapat penggunaan produk-produk hasil karya warga binaan.

Baca juga :  Berebut “Payuk Jakan” WNA Rumania dideportasi

Pramella juga menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak hanya fokus pada Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga memiliki Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang memungkinkan hasil karya warga binaan didaftarkan merek atau produknya sehingga meningkatkan nilai jual.

Menambahkan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Kadiv Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana menyampaikan warga binaan merupakan kelompok tenaga kerja yang produktif, sehingga pembinaan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan dan bakat masing-masing individu sehingga mereka bisa berkembang dan mandiri.

Putu Murdiana juga menyampaikan bahwa kondisi Lapas dan Rutan di Bali mengalami overkapasitas yang mencapai 248,6% dari kapasitas yang dapat dihuni. Hal ini diakibatkan karena bangunan Lapas dan Rutan di Bali dibangun pada tahun 1970-an, ini menyebabkan kondisi Lapas dan Rutan pada saat ini sudah tidak memadai.

Baca juga :  Diperiksa sebagai Saksi Prof. Antara Diumumkan TSK Dugaan Korupsi SPI Unud

“Saat ini, kapasitas Lapas dan Rutan telah melebihi batas hingga 248,6%, disebabkan oleh bangunan yang telah didirikan sejak tahun 70-an dan kondisinya tidak lagi memadai dengan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu diperlukan relokasi Lapas dan Rutan yang saat ini kebanyakan berada ditengah-tengah kota,” ucap Murdiana.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi perbaikan sistem pemasyarakatan di Bali dan Indonesia secara keseluruhan, dengan fokus pada pembinaan yang efektif dan peningkatan kualitas hidup warga binaan. Kakanwil Kemenkumham Bali dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali menunjukkan komitmen yang kuat untuk bekerja sama dengan DPD RI dalam mencapai tujuan ini. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button